Ibu Siswa Dihukum Duduk di Lantai, Laporkan Wali Kelas ke Polrestabes Medan
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Kamelia, orang tua dari siswa Sekolah Dasar (SD), MI (10) membuat laporan ke Polrestabes Medan, imbas dihukum anaknya dengan belajar duduk di lantai kelas dikarenakan tidak membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
Kamelia membuat laporan tersebut di Polrestabes Medan pada Selasa 14 Januari 2025. Laporan tersebut, tertuang dalam dengan Nomor: STTLP/B/132/I/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Dengan terlapor, adalah wali kelas MI, yakni Hariyati.
Laporan tersebut, dibenarkan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arief Setyawan, kepada wartawan, Kamis 16 Januari 2025. Ia mengatakan pihaknya masih mempelajari laporan itu.
"Laporannya terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Terlapor guru yang menghukum korban duduk di lantai," ucap Gidion.
Gidion mengatakan setiap laporan akan diproses sesuai dengan hukum yang ada. "Kami masih mendalami laporannya," sebut Kapolrestabes Medan itu.
Sementara itu, Kamelia mengungkapkan meski sudah berdamai, alasan dirinya membuat laporan ke polisi, karena psikis anaknya terganggu malu mau pergi ke sekolah.