Respon Bobby Nasution Terkait Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Latar Tak Bayar SPP

Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution merespon siswa SD, berinisial MI (10) yang dihukum belajar di lantai kelas karena tidak membayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Bobby Nasution menyayangkan apa yang terjadi di Sekolah SD Yayasan Abdi Sukma yang berada di Jalan STM No 42, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan Iitu.

"Yang pertama itu, sekolah swasta. Bukan lepas tangan," sebut Bobby Nasution kepada wartawan, di Kota Medan, Senin 13 Januari 2025.

Bobby Nasution mengimbau kepada masyarakat atau orang tua, yang memiliki kendala biaya sekolah anaknya di sekolah swasta. Baik SD maupun SMP untuk segera melaporkan ke Pemko Medan atau Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan.

"Karena memang dari awal kita mengimbau kepada orang tua. Baik itu, SD dan SMP mengalami kesulitan pembiayaan. Dari kami Pemko Medan, langsung memberikan solusi, yaitu kita akan terima langsung ke sekolah negeri. Karena sekolah negeri tidak ada biaya apa pun," jelas Bobby Nasution.

Menantu Presiden RI, ke-7 Joko Widodo itu, mengatakan atas kejadian ini, Pemko Medan melalui Disdik Medan, sudah turun dan memberikan teguran kepada SD Swasta Abdi Sukma tersebut. "Yang terjadi, ini kita sayangkan. Ini tentunya ini (tentang) kemanusiaan, kepada sekolahnya diberikan teguran secara administrasinya karena itu swasta harus ada biaya diselesaikan," ucap Bobby Nasution.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Perlindungan.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

Sebelumnya, Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan membeberkan siswa MI ternyata, menerima Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2024. Kemudian, sekolah tersebut yang sudah beroperasi sejak tahun 1963. Setiap tahun, sekolah ini memberikan beasiswa atau uang SPP gratis selama 6 bulan di semester ganjil setiap tahunnya.

"Kami memberikan beasiswa selama enam bulan pertama untuk meringankan beban siswa dari keluarga kurang mampu. Misi kami adalah memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan belajar yang sama," ucap Ahmad kepada wartawan.

Ahmad mengungkapkan bahwa MI pelajar kelas 4 bersama saudaranya di kelas 1 SD, masing-masing mendapatkan bantuan PIP yang ditransfer ke rekening ibunya, Kamelia pada 21 April 2024 dan diambil pada 22 April 2024 sebesar Rp450.000.

"Saat diambilnya itu, orang tuanya tidak langsung membayarkan uang sekolah anaknya. Seandainya itu dibayarkannya langsung pasti tidak ada tunggakan. Karena sekolah ini menggratiskan uang sekolah itu selama 6 bulan dari Januari hingga Juni. Bulan Juli sampai Desember itu bayar," jelas Ahmad.

Dari informasi yang diperoleh, sebanyak 131 siswa di Yayasan Abdi Sukma ada 79 orang menerima bantuan PIP, termasuk anak-anak Kamelia. Ahmad menyampaikan bahwa tujuan sekolah Abdi Sukma adalah memberikan pendidikan gratis kepada anak-anak yang kurang mampu dan yatim piatu, serta sudah menggratiskan uang sekolah selama enam bulan, dari Januari hingga Juni.