Wali Kelas Hukum Siswa Belajar di Lantai Kelas karena Belum Bayar SPP 3 Bulan Terancam Dipecat

Sekolah SD Swasta Abdi Sukma.
Sumber :
  • Tangkapan Layar/VIVA Medan

VIVA Medan- Kepala Sekolah SD Swasta Abdi Sukma, Juli Sari sudah meminta maaf langsung kepada Kamelia orang tua dari siswa SD, berinisial MI (10) harus belajar dilantai di dalam kelas, karena tidak membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan. 

Juli Sari mengungkapkan bahwa permohonan maaf kepada Kamelia langsung di ruang Kepsek saat ibu MI, mendatangi sekolah pada Rabu pagi, 8 Januari 2024.

"Sudah kejadian itu kan, orang tuanya nangis-nangis. Di kelas 4 kami tanya keluarganya. Begini, sudah kami selesaikan hari itu juga. Saya sebagai kepala sekolah sudah memohon maaf, sama orang tua sudah selesai sebenarnya," ucap Juli kepada wartawan di Kota Medan, Jumat 10 Januari 2025.

Atas kejadian ini, Juli menjelaskan pihak sekolah sudah menggelar rapat guru bersama pihak yayasan. Rapat kedua akan digelar Senin 13 Januari 2025, dengan pembahasan hal serupa.

"Kami sudah rapat tadi (hari ini), dengan guru-guru dan pihak yayasan, sudah diperingatin sudah ada peringatan tertulisnya (untuk Wali Kelas H). Apalagi Senin, kami akan rapat dengan ketua yayasan dan bendahara nanti akan dirapatkan lagi," sebut Juli.

Siswa di Medan dihukum belajar di lantai karena tidak bayar SPP.

Photo :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

Disinggung apa kemungkinan imbas kejadian ini, Wali Kelas H akan dipecat?. Juli mengatakan pihak sekolah dan yayasan sudah mendapatkan teguran tertulis. Dengan menginstruksikan tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari.