Wakil Ketua DPRD Sumut Sambingi Rumah Siswa SD Viral Dihukum Duduk di Lantai Kelas

Wakil Ketua DPRD Sumut, Ikhwan Ritonga mendatangi rumah MI, siswa SD yang dihukum duduk di lantai kelas.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Viralnya siswa sekolah dasar (SD) di Kota Medan, berinisial MI (10) harus belajar dilantai di dalam kelas, karena tidak membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan. Menjadi perhatian masyarakat, tidak terlepas Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga.

Ihwan Ritonga menyambangi rumah MI dan bertemu dengan Kamelia, yang berdomisili di Jalan Brigjen Katamso, Gang Jarak, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Jumat sore, 10 Januari 2025.

Ihwan Ritonga, yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Gerindra Kota Medan itu, mengaku kegigihan dari MI, yang tetap ingin bersekolah di tengah kondisi ekonomi orang tua terpuruk.

"Niat dia bagus mau belajar, ketika hukuman seperti ini, karena ekonomi orang tua (menunggak SPP) ini, tidak bisa dibenarkan," ucap Ihwan.

Ihwan mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan turun tangan untuk mengambil tindakan terhadap Wali Kelas MI, yakni H dan pihak sekolah, untuk dilakukan pembinaan kedepannya.

"Ini saya juga akan segera hubungi dinas pendidikan untuk segera diusut dan di tegur sekolahnya," jelas Ihwan.

Ibu MI, Kamelia, tak terima anaknya dihukuk belajar di lantai kelas.

Photo :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan