FPMI Sumut Gelar Deklarasi dan Workshop Pilkada Inklusif bagi Kaum Rentan

FPMI Sumut gelar deklarasi dan workshop Pilkada unklusif bagi Kaum Rentan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan – Forum Politisi Muda Indonesia (FPMI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar deklarasi dan workshop bertema 'Meretas Batas', berlangsung di Java Garden Coffee, Kota Medan, Sabtu 9 November 2024. Kegiatan ini, bertujuan untuk melangkah maju dalam upaya memperkuat demokrasi inklusif.

Acara ini dirancang, untuk mendorong partisipasi aktif kaum rentan, termasuk perempuan dan penyandang disabilitas, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Koordinator Wilayah FPMI Sumut, Adlina menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam memastikan Pilkada yang inklusif dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Saya mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dan saling mendukung, memastikan bahwa Pilkada ini menjadi milik kita bersama, bukan hanya milik segelintir orang. Mari kita meretas batas dan menjadikan inklusivitas sebagai pilar demokrasi kita," ucap Adlina.

Acara ini turut dihadiri oleh Laili Zailani, Ketua Dewan Ahli Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (HAPSARI) Sumatera Utara, yang mengupas tantangan yang dihadapi perempuan dalam sistem sosial yang patriarkis. “Dalam budaya patriarki yang kuat, perempuan sering kali dianggap tidak perlu terlibat dalam keputusan politik, hanya urusan domestik," kata Laili Zailani.

Laili Zailani mengungkapkan bahwa 0ersepsi ini dapat membuat perempuan merasa suara mereka kurang berharga dan tidak penting dalam Pilkada Selain itu, akses informasi terkait Pilkada yang terbatas, menyebabkan perempuan kurang memahami kandidat dan isu-isu yang dibahas dalam Pilkada. "Hal ini, mengurangi kualitas partisipasi Perempuan sebagai pemilih. Artinya, Pilkada inklusif masih jauh dari harapan,” ucap Laili Zailani, menyuarakan keprihatinannya dengan penuh empati.

Radja Sinaga, seniman dari Medan Teater sekaligus penyandang disabilitas yang juga hadir sebagai narasumber menggarisbawahi kendala yang dihadapi kaum disabilitas dalam berpartisipasi dalam Pilkada kurangnya sosialisasi dan fasilitas yang siapkan negara dalam memenuhi hak-hak kaum disabilitas.

“Pilkada inklusif untuk penyandang disabilitas yang termasuk kaum rentan masih belum diberikan ruang sebesar-besarnya. Hal itu terlihat dari kurangnya sosialisasi, kecakapan penyelenggara, dan fasilitas yang memadai. Padahal, secara konstitusi, mereka memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya,” jelas Radja dengan tegas, menyuarakan harapannya untuk perubahan.