Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Bebas Bersyarat dari Lapas Tanjung Gusta
Selasa, 28 Februari 2023 - 13:58 WIB
Sumber :
- Istimewa/MEDAN VIVA
Untuk diketahui, Dzulmi Eldin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa, 15 Oktober 2019. Saat itu Eldin menjabat Wali Kota Medan periode 2015-2020.
Eldin ditangkap dalam kasus suap setoran dari para Kepala Dinas dijajaran Pemerintah Kota Medan. Dia dinyatakan bersalah menerima suap. Hakim Pengadilan Tipikor Medan pun, menghukum Wali Kota Medan nonaktif, Dzulmi Eldin dengan 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.