Ombudsman RI Temukan Fakta Baru Kasus Siswi SMAN 8 Medan Viral Tinggal Kelas
- Istimewa/VIVA Medan
Dalam pertemuan itu, James mengatakan ibu MSF menjelaskan ketidakhadiran anaknya dengan alasan sakit dan setiap tidak hadir ke sekolah tanpa keterangan dikarenakan sakit, selalu memberitahukan ke guru Bimbingan Konseling melalui pesan WhatsApp.
"Pada pertemuan antara guru Bimbingan Konseling dengan Ibunya dan MSF. Guru Bimbingan Konseling tidak menyampaikan terkait ketidaklulusan MSF jika ketidakhadiran sejumlah 34 hari," kata James.
"Namun pada pertemuan tersebut dilakukan penandatanganan surat pernyataan yang salah satu isinya meminta agar Ayahanda Maulidza untuk menjumpai Kepala SMA Negeri 8 Medan," ucap James kembali.
Kemudian, Coky Indra selaku ayah MSF mendatangi sekolah dan bertemu dengan Rosmaida di SMAN 8 Medan, pada 12 Juni 2024, lalu. "Pelapor (ayah MSD) datang ke SMA Negeri 8 Medan dan Pihak Kepala Sekolah menyampaikan beberapa hal, yang salah satunya memfokuskan terkait pengaduan ayah MSF ke beberapa instansi," kata James.
Berdasarkan beberapa informasi tersebut, James mengatakan hasil pemeriksaan Tim Ombudsman RI disimpulkan sementara ada 2 hal yang menjadi catatan penting yakni Pertama, MSF selalu menyampaikan pesan melalui WhatsApp ke guru Bimbingan Konseling SMAN 8 Medan terkait ketidakhadirannya dikarenakan kondisi sakit.
"Kedua, pihak SMA Negeri 8 Medan hanya satu kali meminta informasi kepada orang tua MSF dan MSF terkait ketidakhadirannya, dan hal itu pun dilakukan pada bulan Juni 2024 sebelum pembagian raport," ucap James.