Ombudsman RI Temukan Fakta Baru Kasus Siswi SMAN 8 Medan Viral Tinggal Kelas

Perwakilan Ombudsman RI Sumut klarifikasi Coky Indra dan MSF.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

 

James mengatakan pada saat sosialisasi tersebut pihak sekolah tidak menjawab pertanyaan orangtua siswi MSF. Namun, justru Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba, marah kepada peserta rapat sosialisasi dan menutup rapat sosialisasi tanpa menjawab pertanyaan orangtua siswa.

"Kemudian, menyampaikan pengaduan ke Gubernur Sumatera Utara, Polda Sumut, DPRD Sumut dan Dinas Pendidikan Sumut, disampaikan orang tua MSF, dengan melaporkan adanya dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan dana sekolah pada bulan Maret 2024. Dikarenakan jawaban orang tua MSF, saat sosialisasi diselenggarakan pihak SMA Negeri 8 Medan tidak terjawab," kata James.

Selanjutnya, guru Bimbingan Konseling SMAN 8 Medan mengundang Orang tua MSF pada 10 Juni 2024, dengan diminta untuk hadir ke sekolah anaknya tersebut.

"Berdasarkan surat panggilan dari guru Bimbingan Konseling SMA Negeri 8 Medan itu, dikarenakan MSF memiliki banyak ketidakhadiran. Pada tanggal 11 Juni 2024, Ibunda MSF memenuhi undangan pihak sekolah terkait jumlah ketidakhadiran untuk menemui guru Bimbingan Konseling," jelas James.

 

Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba (tengah) berikan keterangan pers.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan