Fraksi Gerindra DPRD Sumut Desak Dinas Pendidikan Copot Jabatan Kepala SMA Negeri 8 Medan

Penasihat Fraksi Gerindra DPRD Sumut, M Subandi.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan.

VIVA Medan – Penasihat Fraksi Gerindra DPRD Sumut, H. Muhammad Subandi, mendesak Dinas Pendidikan Sumut agar mencopot Kepala SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba, yang dinilai memiliki sentimen pribadi lantaran keputusannya tidak menaikkan kelas siswinya berinisial MSF. MSF diduga menjadi kambing hitam lantaran orang tuanya yakni Coky Indra melaporkan Rosmaida ke Polda Sumut atas dugaan pungli yang terjadi di SMA Negeri 8 Medan.

"Pertama (orang tua MSF) pernah melaporkan kepala SMA Negeri 8 Medan ke Polda Sumut terkait dugaan pungli. Saya pikir copotlah (kepala sekolahnya)," kata Subandi, Selasa 25 Juni 2024.

Subandi menilai Rosmaida telah melawan arahan dan instruksi Dinas Pendidikan Sumut untuk meninjau ulang keputusan MSF tinggal kelas. Politisi Partai Gerindra itu berpandangan jika Rosmaida tak layak menjabat sebagai kepala SMA Negeri 8 Medan. 

"Saya melihat rilisnya (jumpa pers), Dinas Pendidikan Sumut minta ditindaklanjuti dan jangan dilanjutkan atau kaji ulang. Tapi dia (Rosmaida) melawan," ucap anggota DPRD Sumut itu.

Subandi mengungkapkan bahwa keputusan membuat MSF tinggal kelas memperlihatkan ketidakdewasaan Rosmaida dan tidak berani berkata jujur dalam menyikapi suata masalah. Hal itu membuat Rosmaida layak dicopot dari jabatannya.

"Kepala sekolah harus bijak menyikapi (permasalahan) itu. Di sekolah tidak sama siswa karena banyak latar belakang berbeda dan ekonomi. Ini tanggung jawab sekolah karena tidak bijaknya dia (Rosmaida) terjadi seperti itu," jelas Subandi.

Subandi meminta pertanggungjawaban Rosmaida atas permasalahan yang viral di media sosial yang telah menjadi pusat perhatian masyarakat umum. Ia menilai tidak ada alasan lagi untuk Dinas Pendidikan Sumut mempertahankan Rosmaida dari jabatannya.