Pencurian di Rumdis Bila Kerugian Rp 1 Miliar, Bobby Nasution: Saya Langsung Melaporkan ke Polisi

Rumah dinas Wali Kota Medan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Ketiga pegawai itu, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian itu, yaitu EN merupakan juru masak, AD dan AS oknum Satpol PP Kota Medan, yang ditugaskan di rumah dinas ditempati menantu Presiden RI, Joko Widodo itu.

"Mereka Mengundurkan diri. Karena, kalau pecat tidak hormat, mencari pekerjaan jadi sulit, secara terlampir. Mau mengundurkan diri silakan, bukan kita mau menghukum," jelas Bobby Nasution.

Bobby Nasution mengungkapkan bahwa ketiga pegawai itu, berdasarkan laporan diterimanya sudah mendapatkan penanguhan penahanan dari Polrestabes Medan. Untuk proses hukum selanjutnya, dia serahkan ke Pemko Medan.

"Saya tahu, sudah tidak ditahan lagi ya. Bukan menjarakan. Tapi, untuk keperluan administrasi. Bagaimana kami mencatatkan barang itu, tidak ada (hilang dicuri)," kata Bobby Nasution.

Menantu Presiden RI, Joko Widodo itu, menjelaskan dalam kasus pencurian ini, melapor ke polisi bukan untuk memejarakan orang. Karena, yang hilang adalah sembako yang akan dibagikan ke warga dan merupakan milik aset Pemko Medan.

"Intinya, bukan mau penjarakan orang, tapi untuk mencatatkan. Barang atau aset yang tidak terlihat, menjadi dasar laporan kita. Tidak serta-merta kita menghilangkan aset tersebut," ucap Bobby Nasution.