Pencurian Sembako Senilai Rp 3 Juta di Rumdis Bobby Nasution, Pelakunya Orang Dalam

Rumah dinas Wali Kota Medan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Nizar mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian tersebut, terjadi di rumah dinas Wali Kota Medan, pada Jumat 26 April 2024, lalu. Namun, pencurian ini ketahuan dan dilaporkan ke polisi pada 12 Mei 2024, lalu.

Atas keterangan saksi-saksi dan bukti yang ada. Nizar mengatakan pihaknya mengamankan tiga orang dalam rumdis yang ditempati menantu Presiden RI, Joko Widodo itu.

"EN merupakan juru masak, AD dan AS oknum Satpol PP, mereka diduga mencuri sembako senilai tiga juta rupiah," jelas Nizar.

Nizar menambahkan saat ini, pihak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, masih terus mendalami kasus pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan itu dan memproses pelaku secara hukum.

"Ketiganya kini sudah di Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," tutur Nizar.