Usai Bobby Nasution Berkomentar, Dishub Medan Cabut Laporan Terhadap Pedagang Martabak

Walikota Medan, Bobby Nasution tegur petugas Dishub.
Sumber :
  • Tangkapan layar instagram @bobbynst

VIVA Medan - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mencabut laporan terhadap pedagang martabak, bernama Ponimin alias Amin atas pencemaran nama baik karena minta martabak gratis. Laporan tersebut, pertama disampaikan oleh petugas Dishub Medan, bernama Julianto Chandra.

Dalam surat pernyataan pencabutan laporan polisi, yang beredar dikalangan jurnalis di Medan. Julianto mencabut laporan itu, di Polrestabes Medan, Kamis 16 Mei 2024.

"Dengan dicabutnya pengaduan saya ini, maka perkaranya telah selesai dan tidak ada saling tuntutan menuntut, baik pidana maupun perdata, dikemudian hari dan saya bermohon agar kiranya perkara tersebut, tidak dilanjutkan ke pengadilan," tulis Julianto Chandra dalam surat itu, dikutip VIVA Medan, Jumat 17 Mei 2024.

 

Petugas Dishub Medan menunjukkan surat laporan pedagang martabak ke polisi.

Photo :
  • Tangkapan layar Instagram Dishub Medan

 

Pencabutan laporan itu, dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan, Pengendalian, dan Keselamatan (PP&K) Dishub Kota Medan, Richard Medy. Ia mengaku tidak tahu persis alasannya pencabutan laporan buntut tudingan petugas Dishub Medan minta martabak gratis itu.