Eksploitasi Anak di Tiktok, Pengelola Panti Asuhan Divonis 5 Tahun Penjara di PN Medan

Sidang eksploitasi anak Panti Asuhan di PN Medan.
Sidang eksploitasi anak Panti Asuhan di PN Medan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Sebanyak 27 orang tersebut berusia sekitar 2 bulan hingga 14 tahun. Asal anak yang ada di panti asuhan tersebut pun dari berbagai daerah antara lain dari Aceh Tenggara, Tanah Karo, Sidempuan, Kerinci dan Pekanbaru serta Nias.