Pembunuh Sadis Kakek di Medan Ditembak Polisi, Tikami Korban karena Ketahuan Mencuri

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Tim gabungan kepolisaan berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang kakek, Bima Perangin-angin (82), yang ditemukan bersimbah di rumahnya Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa malam, 18 Maret 2024.

Pelaku berinisial TK (28) sendiri tinggal tidak jauh dari rumah korban, di Jalan Klambir V, Gang Abidin, Kelurahan Tanjung Gusta. Usai membunuh korban melarikan diri dan berpindah-pindah tempat.

Akhirnya, TK diamankan petugas kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Helvetia di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu 20 Maret 2024. Saat tangkap melawan petugas dan dihadiahi timah panas bersarang di kaki kirinya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun menjelaskan kronologi kejadian, pada malam itu, korban curiga rumahnya ada masuk seseorang mau mencuri. Bima meminta tolong tetangganya, bernama Zulnepi Caniago untuk mengecek rumah korban.

Ilustrasi pembunuhan.

Ilustrasi pembunuhan.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Saksi Zulnepi mengiyakan, namun harus menutup toko pangkasnya terlebih dahulu. Selanjutnya, Bima kembali ke rumahnya dengan mengecek sendirian. Nahas, pelaku melakukan penikaman terhadap korban hingga tewas.

"Tak lama berselang, saksi menyusul mengecek rumah korban. Tiba di rumah korban, saksi melihat pelaku menikami korban," sebut Teddy dalam jumpa pers di Markas Polrestabes Medan, Jumat 22 Maret 2024.