Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Pemilu Menyebabkan PSU di Sumut

Ketua Bawaslu Sumut, M Aswin Diapari Lubis.
Ketua Bawaslu Sumut, M Aswin Diapari Lubis.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Lanjut, Aswin mengungkapkan bila ada ditemukan indikasi pelanggaran di dua TPS itu, yang menyebabkan terjadi PSU tersebut. Pihak Bawaslu Kota Medan, melakukan penelurusan.

"Indikasi pelanggaran pemilu lagi ditelusuri oleh jajaran kita, di Bawaslu Medan. Bila mana, ada indikasi tersebut, ada pelanggaran, akan ditindaklanjuti," jelas Aswin.

Aswin menjelaskan di Bawaslu Sumut dan Bawaslu Kabupaten/Kota, memiliki Gakumdu. Sehingga bila ada ditemukan pelanggaran akan dilakukan penelurusan dan ditindaklanjuti bersama.

"Persoalan pelanggaran, kita mengumpulkan data dan kita kaji. Dari kajian ini, dilakukan penelusuran atau bagaimana. Mengarah pidana atau tidak," jelas Aswin.

Aswin mengatakan pihaknya, sudah menginstruksikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya, di wilayah kerjanya menggelar PSU, juga dilakukan penelurusan, untuk melihat ada pelanggaran atau tidak.

"Bila mana ada pelanggaran akan ditindaklanjuti," tutur Ketua Bawaslu Sumut itu.