2 TPS di Medan Gelar PSU 21 Februari 2024, Gegara Pemilih Luar Nyoblos dan Coblos 2 Kali

Wali Kota Medan, Bobby Nasution bersama KPU Kota Medan, Bawaslu Medan, Polrestabes Medan dan Kodim 01/02 Medan gelar rapat persiapan PSU pada 2 TPS.
Sumber :
  • Fanpage Bobby Nasution

VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, menggelar rapat persiapan dalam pemungutan suara ulang di 2 Tempat Pemungutan Suara (PSU), Senin kemarin, 19 Februari 2024. Rapat tersebut, dilaksanakan di Le Polonia Hotel Medan and Convention, Kota Medan.

Dalam rapat bersama itu, PSU akan digelar pada Rabu 21 Februari 2024. Ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan menggelar PSU yakni di TPS 21 Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Permasalahannya, dikarenakan pemilih dari luar Medan, dimasukkan dalam DPK oleh KPPS sebanyak 37 pemilih. Kemudian, TPS 5 Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Permasalahannya, dikarenakan pemilih menggunakan 2 kali pencoblosan menggunakan KTP dan menggunakan C pemberitahuan jadi double nama pemilih.

 

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mencoblos di TPS 34 di Komplek Tasbih, Kota Medan.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mencoblos di TPS 34 di Komplek Tasbih, Kota Medan.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

 

Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution meminta kepada kantor dan perusahaan, yang sebagai memiliki hak pemilih di dua TPS itu, untuk memberikan kelonggaran waktu dalam menggunakan hak pilihnya dalam PSU itu. Bobby mengungkapkan berdasarkan rapat kordinasi ini, Pemko Medan akan mengeluarkan surat edaran terkait memberikan kelonggaran waktu.