Mahasiswi di Medan Diperkosa 10 Remaja Bergiliran di Rumah Kosong, 4 Pelaku Ditangkap - 6 Diburu

Para pelaku pemerkosaan mahasiswi di Medan masih remaja.
Sumber :
  • Dok Polsek Patumbak

VIVA Medan - Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil meringkus 4 pelaku dari 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial SR (18). Aksi bejat itu, dilakukan para pelaku secara bergiliran.

"Empat orang tersangka sudah berhasil kita tangkap, dan sekarang 6 pelaku lagi sedang kita lakukan pengejaran," ucap Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan, Selasa 13 Februari 2024.

Keempat pelaku diamankan itu, masing-masing berinisial A (20), GHT (19), JH (22) dan GT (19). Para pelaku merupakan warga Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Kasus ini, terjadi bermula korban mendatangi rumah rekannya di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu malam, 10 Februari 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Di rumah teman korban tersebut, ada GHT juga disitu. Faidir mengungkapkan antara korban dan G berkenalan serta bertukaran nomor handphone.

Tampang 4 tersangka pemerkosa mahasiswi di Medan ditangkap.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Selanjutnya, pelaku utama itu membujuk SR untuk keluar makan di sebuah kafe. Mereka pun, jalan menggunakan sepeda motor milik GHT. Saat dalam perjalanan, GHT mengatakan bahwa uang dimilikinya tidak cukup untuk membayar makanan dan mengajak korban mengambil uang di kos pelaku.

"Kurang pula uangku dek. Kita ambil bentar ke kost-kosan abang ya," ucap Faidir menirukan ucapan G ucapan pelaku GHT kepada korban saat dalam perjalanan.

Di kos pelaku tersebut, sudah ramai teman-temannya dan korban meminta pergi dari sana dan kembali ke tempat semula. Bukannya dibawa kembali, pelaku GHT malah membawa korban ke rumah kosong di Gang Perhubungan, Jalan Sisingamangaraja, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Tidak lama berselang datang 9 orang pelaku lainnya datang ke rumah kosong tersebut. Lanjut Faidir, korban mendapat pengancaman para pelaku, korban diperkosa secara bergiliran di lokasi kejadian tersebut.

"Pelaku mengancam korban, 'Jangan teriak kau, nanti ku bunuh kau'. Mereka menyetubuhi korban dan pelaku (GHT) yang pertama sekali menyetubuhi korban," jelas Faidir.

Kemudian, Minggu dini hari, 11 Februari 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. Korban diantar ke simpang jalan atau diturunkan di pinggir jalan tidak jauh lokasi kejadian pemerkosaan tersebut. Selanjutnya, korban menelepon adik dan keluarga korban meminta dijemput.

SR menceritakan apa dialaminya dan membuat laporan ke Polsek Patumbak. Faidir mengungkapkan menerima laporan tersebut, langsung memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian. Alhasil, petugas kepolisian mengamankan 4 orang.

"Keenam pelaku sudah kita ketahui identitasnya. Kita imbau untuk menyerahkan diri dan kami pihak kepolisian terus mengejar para pelaku ini," jelas Faidir.

Keempat pelaku berhasil diamankan tersebut, sudah diamankan dan diboyong ke Markas Polsek Patumbak, untuk proses hukum selanjutnya.