Respon Bobby Nasution Terkait Surat Tidak Lagi Memenuhi Syarat Sebagai Anggota PDIP

- Dok Pemko Medan
VIVA Medan - Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan respon terkait surat yang dikeluarkan oleh DPC PDI Perjuangan, yang menyebutkan menantu Presiden RI, Joko Widodo itu, tidak memenuhi syarat lagi sebagai anggota partai berlambang banteng itu.
Bobby Nasution mengungkapkan sikap politiknya seperti kemarin atau sebelumnya, mendukung Capres dan Cawapres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
"Sikap kita kayak kemarin (dukung Prabowo-Gibran)," ucap Bobby Nasution kepada wartawan, usai mengahadiri rapat di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa 14 November 2023.
Bobby Nasution meminta maaf tidak etis bicara politik di Gedung DPRD Kota Medan. Karena, ia menilai gedung ini rumah rakyat, seharusnya berbicara tentang kepentingan rakyat.
"Jawaban tentang politik, tentang itu sorry kita ini di Gedung Dewan, rakyat kota Medan dan sama bapak Ketua DPRD Medan tidak ada bahas itu, membahas kepentingan Kota Medan," jelas Bobby Nasution.
Disinggung disebutkan dalam surat PDIP itu, Bobby Nasution melanggar kode etik. Ia mengatakan baru menerima surat tersebut, Senin malam, 13 November 2023.
"Itu nanti jawabannya, suratnya baru saya terima tadi malam," tutur adik ipar Gibran itu.

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri bersama Puan Maharani, Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution, Ganjar Pranowo dan pengurus-kader lainnya
- Fanpage Puan Maharani
Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada PDI Perjuangan atas mendukung dirinya, sebagai Wali Kota Medan dan menjadi pimpinan tertinggi di Pemerintahan Kota (Pemko) Medan.
"Tanggapannya, tentunya terima kasih, pada pada PDI Perjuangan yang sampai saat ini, masih mensupport saya di Pemerintahan Kota Medan," ucap suami Kahiyang Ayu itu.
"Mudah-mudahan kedepannya tetap mensupport, untuk masyarakat, untuk kepentingan masyarakat, yang lebih besar, dari pada kepentinganya ya masing-masing," ucap lagi Bobby Nasution.
Terkait dengan surat tersebut, Bobby Nasution mempersilakan untuk bertanya langsung Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE yang menandatangani surat tersebut.
"Tanya pak Ketua Hasyim yang tandatangani pak ketua, ya apa maknanya ada ketua Hasyim disitu," kata Bobby Nasution sembari berlalu meninggalkan Gedung DPRD Kota Medan.
Surat pemberitahuan itu, terhadap Bobby Nasution dari kader PDIP berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh DPC PDIP Medan dengan nomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023. Surat ini ditandatangani oleh Ketua DPD PDIP Medan, Hasyim dan Sekretaris PDIP Medan, Roby Barus.
Dikutip VIVA, terkait surat itu, dengan isi surat yang dikeluarkan DPC PDIP Medan memuat 9 poin pertimbangan atas pemberhentian Bobby sebagai kader PDIP.
"Hasil klarifikasi saudara Muhammad Bobby Afif Nasution selaku Walikota Medan Kader PDI Perjuangan oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 06 November 2023 bahwa DPP Partai memberikan waktu 3 hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDI Perjuangan serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," demikian penjelasan isi surat tersebut.
"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Saudara Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," sambungnya.
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa Saudara Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain.
"Sehingga Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," tulis surat itu.