Ratusan Masyarakat Unjuk Rasa di Medan, Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Aksi unjuk rasa tolak Pemilu 2024 proporsional tertutup di Medan.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Tolak sistem pemilu dengan proporsional tertutup dan desak Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutuskan pelaksanan sistem Pemilu tahun 2024, dengan proporsional terbuka.

Hal tersebut, tuntutan disampaikan oleh ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumatera Utara yang menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut dan DPRD Sumut, di Kota Medan, Rabu 31 Mei 2023. Dalam tuntutannya, massa menolak adanya politisasi birokrasi dan aparat negara dalam Pemilu 2024.

"Kami disini juga mendesak MK atau pemangku kebijakan di pusat segara menentukan sikap, ini pemilu terbuka atau tertutup. Apabila tertutup ada apa dengan tertutup, karena ini jelas demokrasi kita mundur kalau tertutup," ucap Koordinator aksi, Roni Alhadi menggunakan alat pengeras suara di atas mobil komando.

Dia menyebutkan, masyarakat juga menolak adanya kriminalisasi dan politisasi hukum menjelang pelaksanan pemilu 2024 karena akan merusak demokrasi yang sudah berjalan baik.

"Menyerukan pemilu 2024 yang damai, jujur dan adil bagi semua pihak yang mempunyai kepentingan," ungkapnya.

Kemudian, massa meminta Presiden RI, Joko Widodo untuk netral di Pemilu 2024. Karena, kedaulatan ada di tangan rakyat. Sehingga tidak perlu ada campur tangan penguasa yang terlibat dalam Pemilu tersebut.

"Kita mendesak poin yang utama adalah menolak adanya presiden jokowi ikut cawe cawe menentukan bakal capres Pemilu 2024," tutur Roni.