Rencana Pembentukan KEK Danau Toba, Begini Respons Pemprov Sumut
- dok Pemprov Sumut
VIVA Medan –Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Danau Toba berpotensi meningkatkan investasi dan perekonomian. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sendiri siap menjadi katalis transformasi Danau Toba menjadi KEK pariwisata dan pertanian.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong mengungkapkan siap mendukung rencana pembentukan KEK Danau Toba, yang digagas oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
“Penataan kawasan Danau Toba bukan sekadar pembangunan fisik atau destinasi wisata, namun merupakan tanggung jawab menjaga warisan alam dan budaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumut khususnya di kawasan sekitar Danau Toba,” kata Togap Simangunsong, usai rapat di Institut Teknologi Del, Laguboti, Kabupaten Toba, Sabtu 12 Juli 2025.
Togap Simangunsong mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut saat ini sedang menyiapkan segala kebutuhan terkait lahan, dokumen dan administrasi untuk pembentukan KEK Danau Toba. Bersama dengan DEN, Pemprov Sumut serta tujuh kabupaten di Kawasan Danau Toba akan mendorong pembentukan KEK Danau Toba ke Dewan Nasional KEK.
“Bersama dengan kabupaten/kota dan DEN kita akan berkolaborasi agar ini terwujud, yang perlu diketahui masing-masing harus tahu rahasianya sehingga pembentukan KEK ini berjalan dengan lancar, karena KEK Danau Toba akan memberikan dampak besar kepada masyarakat kita dan pembangunan,” kata Togap Simangunsong.
Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan.
- dok Pemprov Sumut
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa DEN saat ini berencana membentuk KEK di Danau Toba untuk meningkatkan investasi, optimalisasi ekspor-impor, percepatan pembangunan daerah dan invasi pengembangan kawasan industri, pariwisata dan perdagangan.
“Mati kita dukung bersama, semua bekerja keras, bekerja bersama agar ini terwujud,” ucap Luhut Binsar Pandjaitan, dalam rapat tersebut.
Luhut menjelaskan setiap daerah di Kawasan Danau Toba memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda-beda. Pembentukan KEK mempertimbangkan dua hal tersebut, kemudian daerah mengusulkan rencana bisnis yang akan dibangun.
“Ada beberapa kegiatan usaha di KEK, seperti pariwisata, olahraga, pertanian, energi, pendidikan kesehatan, pemerintah daerah melihat itu, mana rencana bisnis yang tepat di daerahnya, kemudian pemerintah pusat memberikan dukungan infrastruktur, kelembagaan, badan usaha dan evaluasi,” jelas Luhut.