Penerapan Lima Hari Sekolah di Sumut, Begini Kata Menteri Abdul Mu’ti
- B.S.Putra/VIVA Medan
VIVA Medan –Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti memberikan respon terkait Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan menerapkan 5 hari sekolah bagi SMA dan SMK se-Sumut pada tahun ajaran 2025/2026 ini.
"Ini secara nasional yang ditetapkan lama belajar dalam satu minggu, ketentuannya," ucap Menteri Abdul Mu’ti saat menjawab pertanyaan wartawan, disela-sela acara Wisuda UMSU di Selecta Hotel, di Jalan Listrik, Kota Medan, Selasa 8 Juli 2025.
Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Pada pasal 2, disebutkan bahwa hari sekolah dilaksanakan 8 jam dalam 1 hari atau 40 jam selama 5 hari dalam seminggu.
Lama belajar dalam sehari tersebut, sudah termasuk jam istirahat selama 2,5 jam dari 5 hari dalam 1 minggu. Namun, Peraturan Menteri itu tidak menyebutkan pukul berapa paling dini atau paling siang sebuah kegiatan pembelajaran boleh dimulai.
"(Jadi) 5 hari boleh, 6 hari boleh. Semua itu, ada wewenangnya pada Pemerintah daerah, yang dihitung lama satu minggu," jelas Menteri Abdul Mu’ti.
Menteri Abdul Mu’ti mengungkapkan menyerahkan bagi pemerintah daerah untuk menetapkan waktu belajar dalam seminggu. Namun, sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan saat ini.
"Apakah daerah menetapkan 5 hari atau 6 hari. Itu diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah," kata Menteri Abdul Mu’ti.
Sebagai informasi Gubernur Sumatera Sumut, Bobby Nasution akan mulai menerapkan lima hari sekolah pada tahun ajaran baru 2025. Ia pun menekankan pentingnya peran orang tua pada pelaksanaan program ini.
Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
- dok Pemprov Sumut
Hal tersebut, disampaikannya pada Focus Group Discussion penerapan lima hari sekolah di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Kota Medan, Kamis 3 Juli 2025. Menurutnya, orang tua juga mesti berperan pada pengembangan karakter anak.
“Maka dari orang tua kita inginkan ada khusus sehari - dua hari peran orang tua terlibat, jangan juga setelah program ini kita buat justru masuk ke Bimbel semua,” kata Bobby.
Bobby Nasution juga mengharapkan, para Bupati dan Walikota juga turut mengkaji apakah penerapan lima hari sekolah, bisa diterapkan juga mulai dari SD dan SMP di daerahnya. Sebagai informasi, Pemprov Sumut hanya memiliki wewenang pada SMA, SMK dan SLB. Sementara Bupati dan Walikota memiliki wewenang pada SD hingga SMP.