Perkelahian Berujung Maut di Labusel Dipicu Hal Sepele, Satu Tewas dan 4 Luka-luka

Polsek Kampung Rakyat saat menggelar konferensi pers kasus perkelahian berujung maut.
Sumber :
  • Dok Polres Labusel

VIVA Medan - Perkelahian berujung dengan penganiayaan brutal di Perumahan F 34 TP 2 Kebun PT Abdi Budi Mulia, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kamis malam, 5 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Perkelahian itu, dilakukan 5 pria dan menyebabkan seorang tewas serta 4 orang mengalami luka-luka.

Pria di Labusel Bunuh Teman Sendiri, Motifnya Sakit Hati Dipecat Karena Mencuri

Kasus ini, ditangani oleh Polsek Kampung Rakyat, Polres Labusel. Berdasarkan data dihimpun dari pihak kepolisian, korban meninggal dunia, Febry Nduru (25), warga Perumahan F 34 TP Perumahan PT ABM Desa Teluk Panji.

Korban luka berat, Ali Usman Nduru (31) dan Oktober Gulo (34), keduanya warga Perumahan F34 TP PT ABM Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat. Sedangkan, dua korban luka ringan, November Gulo (25) dan Falalini (39), warga Perumahan F34 TP PT ABM Desa Teluk Panji, Kampung Rakyat.

Usai Minum Tuak, Pria di Simalungun Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya

Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Iman Azahari Ginting mengungkapkan dalam kasus ini, pihaknya mengamankan seorang pelaku, bernama Fatmati Gulo (40), warga Perumahan F.34 TP 2 Kebun PT ABM Teluk Panji, Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.

"Perkelahian itu, diawali perselisihan paham antara tersangka dengan seorang saksi atas nama Yukmanhati Telambanua," kata Iman dalam konferensi pers, Senin 9 Juni 2025.

Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan WR II UDA Tuntut Keadilan: Hukum Berat Pelaku

Iman dalam kasus ini pihaknya memeriksa tiga orang saksi lainnya, yakni November Gulo, Faliza Gulo dan Matinus Lase. "Kasus ini, masih terus kita dalami," kata Kapolsek Kampung Rakyat.

Kronologi kejadian, berawal malam itu korban Febry Nduru bersama teman-temannya sedang berkumpul minum tuak di belakang rumah Martinus Lase, Perumahan Kebun PT ABM Desa Teluk Panji, Kampung Rakyat. "Sekira pukul 23.00 WIB, tersangka pulang ke rumahnya setelah minum tuak di tempat temannya marga Gea," tutur Iman.

Halaman Selanjutnya
img_title