Langgar Displin Berat, Bobby Nasution Copot Jabatan Ismail Sinaga Sebagai Kadisnaker Sumut

Mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut, Ismael Penerus Sinaga.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Nasution mencopot Ismael P Sinaga dari jabatannya, sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut, mulai hari ini, Senin 19 Mei 2025.

img_title Cegah Distribusi BBM di Nias Terganggu, Bobby Nasution Upayakan Mitigasi Kelangkaan Jelang Nataru 2026/2027

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sutan Tolang Lubis kepada wartawan. Ia mengatakan Ismael Sinaga dibebastugaskan selama 1 tahun. "Mulai per hari ini, pembebasan tugas bersangkutan (Ismael P Sinaga) selama 12 bulan kedepan," kata Sutan Tolang.

Sutan Tolang tidak membeberkan apa penyebab Ismael P Sinaga dicopot dari jabatannya. Ia hanya menyebutkan bahwa Ismael, hasil pemeriksaan Inspektorat Sumut, Ismael melakukan pelanggaran disiplin berat. "Hasil pemeriksaan dari Inspektorat, Ismael telah melanggar hukum disiplin berat," jelas Sutan Tolang.

img_title 5 Kepala Daerah Paparkan Usulan KKSB 2026, Bobby Nasution: Jangan Cuma Bangunan, SDM Harus Ikut Berkembang

Sutan Tolang mengungkapkan untuk sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kadisnaker Sumut, ditunjuk adalah Moettaqien Hasrimi, yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kepala Satpol PP) Sumut.

"Ya untuk Plt Kadisnaker Sumut Moettaqien Hasrimi, yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol Pamong Praja Sumut saat ini," tutur Sutan Tolang.

img_title Demi Lindungi Generasi Muda, Gubernur Sumut Ajak Rumah Ibadah Bersinergi dalam Perangi Narkoba