Pemprov Sumut Dorong Proses Revisi RTRW
- Dok Pemprov Sumut
Setelah menghadiri rakor tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan percepatan penyusunan RTRW yang kemudian dilanjutkan dengan penyusunan rencana detail ruang wilayah. Dia pun bertanya kepada instansi terkait, yang menghadiri rapat tersebut terkait proses RTRW Provinsi Sumut saat ini.
Mendapati jawaban bahwa RTRW Provinsi Sumut saat ini sudah di-Perda-kan dan sedang direvisi, mantan Bupati Asahan itu pun meminta untuk segera menindaklanjutinya. “Kalau bisa dikejar terus, jangan didiamkan. Revisi sejak Juli 2024 lalu sampai sekarang, harus dikejar sudah sampai mana prosesnya. Gubernur punya target selama lima tahun kedepan untuk menarik investasi Rp5 triliun. Jadi kalau RTRW-nya tidak selesai tidak akan mungkin investasi bisa tercapai. Saya minta setelah rapat ini dikordinasikan secepatnya,” tegas Surya.
Turut hadir pada pelaksanaan Rakor itu Menteri Transmigrasi, Kepala Badan Informasi Geospasial, Kementerian Kehutanan, Menteri Agrarian, Kepala BPN, Kementerian ATR BPN, Menteri Kesehatan, Wakil Menteri Dalam Negeri II, Dirjen PUPR.
Turut mendampingi Wagub Sumut, Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut Aprilia Haslantini Siregar, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Hasmirizal Lubis, Inspektur Sumut Sulaiman Harap, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Rajali, serta sejumlah dinas lainnya seperti Bappeda Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, dan lainnya.