Giliran Polda Sumut Tegas Menolak Wacana Bangun Kasino di Danau Toba

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Sumber :
  • Polda Sumut

VIVA Medan - Selain Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dengan tegas menolak wacana membangun 'Healing Entertainment' berupa lokasi judi atau kasino ala Genting Malaysia akan dibangun di Kawasan Danau Toba. Kini, giliran Polda Sumut menyatakan hal serupa.

Jelang Nataru, Pertamina Sumbagut dan Polda Sumut Cek Sarana Fasilitas SPBU di Medan

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak dengan tegas menyatakan perang setiap aktivitas perjudian di wilayah hukum di Provinsi Sumut ini.

"Kapolda Sumut tegas, segala bentuk perjudian dilarang," ucap Hadi saat dikonfirmasi VIVA, Selasa 13 Maret 2023.

Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2024, Polda Sumut Siap Berikan Keamanan Saat Nataru

Hadi mengungkapkan Polda Sumut bersama jajaran tengah gencar memberantas segala aktivitas perjudian di Sumut ini. Yang dinilai jadi penyakit masyarakat, yang harus ditindak tegas.

"Apa pun ceritanya, perjudian itu dilarang," tutur perwira melati tiga itu.

Amankan Nataru, Polda Sumut Antisipasi Lokasi Rawan Lakalantas hingga Bencana Alam

Sebelumnya, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengungkapkan menolak, karena aktivitas judi di Indonesia dilarang. Sehingga, Gubernur Edy mengikuti peraturan hukum yang ada di tanah air ini.

"Selama barang itu halal tidak menentang Undang-undang berarti silahkan berjalan. Yang penting, tidak melanggar UU kalau melanggar UU ada, yang mau bikin judi itu tidak halal namanya, melanggar UU," sebut Gubernur Edy kepada wartawan di Kantor Gubernur Edy di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin 13 Maret 2023.

Bila wacana itu, terealisasi. Langkah dilakukan Gubernur Edy mengungkapkan tidak memberikan ijin bila didirikan atau dibangun Casino di kawasan Danau Toba. Kecuali, ada aturan mengizinkan judi di Indonesia ini.

"Indonesia judi ini, tidak di perbolehkan. Apa pun alasannya, kalau dia mau membikin rubah dulu UU nya," ucap mantan Ketua Umum PSSI itu.

Diberitakan sebelumnya, ada wacana membangun 'Healing Entertainment' berupa lokasi judi atau Casino ala Genting Malaysia akan dibangun di Kawasan Danau Toba, yang dicetuskan oleh seorang investor ternama di Indonesia. Hal itu, menjadi perhatian khusus di tengah masyarakat, yang dinilai judi dilarang di tanah air ini.

Atas hal itu, Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) angkat bicara terkait dengan wacana pembangunan 'Healing Entertainment' ala Genting Malaysia di Danau Toba. Wacana itu, disampaikan oleh investor ternama di Indonesia, bernama Belly Saputra Datuk Jano Sati, yang merupakan Direktur Utama Riyadh Group Indonesia.

Pemandangan Danau Toba.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Direktur Bisnis Pariwisata dan Kelembagaan Kepariwisataan BPODT, Raja Malam Ukur Tarigan mengungkapkan Belly menyampaikan wacana itu, saat acara Investment Forum digelar BPODT di Kaldera Resort, di Kabupaten Toba, Sumut, Jumat 3 Maret 2023, lalu.

"Itu awalnya acara REI kemarin, ulang tahun mereka. Mereka ingin ke Danau Toba, Kita kemas Investment Forum, datang beberapa (investor). Nah datang datuk Belly, awalnya itu, developer top lah di Indonesia. Dia bilang healing entertainment lah, arahnya ke Casino gitu," kata Raja saat dikonfirmasi VIVA, Senin sore, 13 Maret 2023.

Raja mengatakan wacana itu, hanya sebagai masukan atau saran saja pihak BPODT menganggapnya. Tidak menjadi fokus dalam pencarian investor, mereka fokus mencari investor dalam pembangunan hotel bintang 5 di kawasan Danau Toba.

"Healing entertainment ada dua slot, Indoor entertainment dan outdoor entertainment. Tapi, ini seperti universal studio. Tapi, permintaan investor," kata Raja.

"Kita kaji, tapi tidak fokus. Tapi, kita minta surat minat. Sampai sekarang belum ada. Tapi, teman beliau surat minat mau bangun mini zoo gitu," tutur Raja.

Begitu juga, Raja menjelaskan belum ada niat untuk disampaikan atau diskusikan ke Dewan Pengarah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Namun, Raja mengatakan bila ingin disampaikan wacana itu, harus dikaji lebih dalam, terhadap efek kepada masyarakat. Karena, akan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

"Pasti ada kajian mendalam, apa lagi itu isu sensitif memperhatikan banyak kearifan lokal. Panjang lah, masih lama kali itu. Itu keinginan investor, itu nanti dulu. 20 tahun lagi, belum tentu juga," ucap Raja.