Beratkan Pengusaha, Apindo Sumut Minta Pemkab Labuhanbatu Evaluasi Perda Nomor 7/2024
Senin, 24 Februari 2025 - 00:02 WIB
Sumber :
- Istimewa/VIVA Medan
Serta kendaraan barang umum yang melintasi jalan Daerah dengan bertonase dengan Gross Vehicle Weight (GVW) diatas dari 8.000 (delapan ribu) kilogram.