Fakta-fakta di Balik Insiden Tabrakan Maut KA Putri Deli Kontra Truk di Kabupaten Sergai
- dok Polres Sergai
Serdang Bedagai, VIVA Medan–Kecelakaan maut terjadi antara truk kontra kereta api (KA) 98 Putri Deli di perlintasan sebidang tanpa pintu palang. Tepatnya, di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Redaksi medan.viva.co.id merangkum beberapa fakta dalam Insiden tertemper tersebut.
1.Sopir Truk Tewas
Dalam peristiwa kecelakaan tersebut, sopir truk tanpa nomor polisi, bernama Busito (56) meninggal dunia. Korban merupakan warga Dusun Gotong Royong, Desa Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.
Sedangkan, korban luka berasal dari penumpang kereta api, bernama Viona Siahaan (21), yang merupakan warga Desa Ujung Aji, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Penumpang ini, mengalami luka bakar air panas akibat tabrakan dan berobat di RSU Melati Perbaungan.
"Akibat kecelakaan itu, sopir truk meninggal dunia dan seorang penumpang kereta api mengalami luka ringan atau luka bakar air panas. Total kerugian material ditaksir mencapai Rp100.000.000," ucap Kepala Seksi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, dalam keterangan persnya, Senin 3 Agustus 2026.
Tabrakan Kereta Api Kontra Truk Pasir di Kabupaten Sergai.
- dok Polres Sergai
2.Sopir Truk Diduga Lalai Saat Melintas Rel Kereta Api
Lanjut, AKP Bringin Jaya menjelaskan kronologi tabrakan maut itu, berawal dari truk dikemudikan oleh Busito melintas atau datang dari arah Tangkahan Galian C menuju arah jalan besar.
"Sesampainya di lokasi kejadian (TKP) perlintasan sebidang tanpa plang, pengemudi diduga tidak memperhatikan Kereta Api Penumpang KA Putri Deli yang datang dari arah Medan menuju Tebing Tinggi," kata Bringin.
Bringin mengungkapkan kecelakaan tersebut, mengakibatkan terjadi benturan keras bagian depan kereta api dengan bagian bak samping kiri truk. KA U98 Putri Deli itu, sedang melakukan perjalanan dari Kota Medan menuju Kota Tanjungbalai.
Bringin menambahkan bahwa pihak kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Sergai turun melakukan evakuasi korban ke rumah sakit terdekat, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti.
"Kita juga melakukan kordinasi dengan KAI Sumut, Polsuska dan PT Jasa Raharja. Sedangkan, proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sergai," kata Bringin.