92 Perjalanan KA Setiap Harinya, KAI Sumut Imbau Masyarakat Waspada Lalui Perlintasan Sebidang
- Dok KAI Sumut
VIVA Medan - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang kereta api (KA).
Untuk diketahui, perjalanan KA, saat ini setiap harinya di wilayah KAI Divre I Sumut terdapat 92 perjalanan KA, yang terdiri dari 66 perjalanan KA penumpang dan 26 perjalanan KA barang.
Hal ini seiring dengan pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025, mulai 1 Februari 2025, dimana akan ada perubahan jadwal perjalanan KA serta peningkatan kecepatan kereta api di beberapa lintasan.
Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin mengatakan bahwa pergantian Gapeka 2025 akan ada perubahan jadwal perjalanan KA, baik KA penumpang maupun KA barang.
Selain itu, terdapat peningkatan kecepatan dibeberapa lintasan. Hal ini harus menjadi perhatian lebih dari masyarakat, terutama saat melintasi perlintasan sebidang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada saat melintasi perlintasan sebidang, mengingat adanya perubahan jadwal perjalanan KA dan peningkatan kecepatan di wilayah Sumatera Utara,” ucap Anwar, Senin 3 Februari 2025.
Mulai 1 Februari 2025 bersamaan dengan pemberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025, kecepatan kereta api di beberapa lokasi bertambah. Contohnya, pada lintas antara Stasiun Medan – Stasiun Tanjung Balai, kecepatan meningkat dari 80 km/jam menjadi 90 km/jam mulai 1 Februari 2025. Selain itu lintas Bandar Tinggi-Lalang juga mengalami peningkatan kecepatan dari 40 km/jam menjadi 60 km/jam.
“Meningkatnya kecepatan kereta api diharapkan juga dibarengi dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk selalu waspada dan disiplin belalulintas saat akan melintasi perlintasan sebidang KA. Kurangi kecepatan kendaraan, tengok kanan kiri pastikan aman sebelum melintas. Apabila sudah mendengar sirine atau klakson maupun palang pintu yang telah menutup, mohon bersabar menunggu KA melintas demi keselamatan bersama,” lanjut Anwar.
Di wilayah PT KAI Divre I Sumut secara total terdapat 402 perlintasan sebidang dan 34 perlintasan tidak sebidang berupa flyover atau underpass. Dari 402 perlintasan sebidang tersebut, terdapat 121 lokasi dijaga oleh KAI, Pemda/Dishub dan swasta. Sementara 281 lokasi lainnya tidak terjaga.