Jalan Rusak di Sumut akan Digugat Class Action, Defri Noval: Aspirasi Ini Kita Minta Jadi Prioritas
- Istimewa/VIVA Medan
"Sebab sebagaimana diketahui wewenang perbaikan dan pemeliharaan jalan nasional ada pada pemerintah pusat," kata Timbul Jaya.
Sementara itu, untuk mencegah kecelakaan lalu lintas karena jalan rusak, Sekretaris Komisi D DPRD Sumut, Defri Noval Pasaribu juga mengatakan bahwa perbaikan jalan di Sumatera Utara berhubungan dengan kenyamanan penggunaan jalan yang menjadi hak masyarakat.
"Zero Accident bisa dicapai jika kondisi jalan baik. Baiknya kondisi jalan juga dapat mendukung proses distribusi dan rantai pasok ekonomi berjalan baik yang akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas legislator Partai NasDem Sumut ini.
Hal lain yang menjadi fokus pihak DPRD Sumut, khususnya Komisi D, untuk disampaikan pada pemerintah pusat adalah perhubungan, irigasi, bendungan, pembangunan jalan layang menuju Berastagi dan Jalan Alternatif Batu Jomba
"Aspirasi ini yang nantinya kita minta menjadi prioritas untuk segera dieksekusi dan disetujui pemerintah, baik oleh Pemerintah Pusat ataupun Pemrov Sumut," tutur Defri Noval.