Cabuli Pelajar SMA, Oknum Perangkat Desa di Simalungun Sumut Ditangkap

SN, oknum perangkat desa tersangka pencabulan.
Sumber :
  • Polres Simalungun

VIVA Medan - Oknum perangkat desa di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap atas tuduhan pencabulan terhadap seorang perempuan pelajar SMA.

3 Pelaku Cabul dan Setubuhi Anak Dilepas, Ini Alasan Polres Binjai

Penangkapan pelaku berinisial SN (45) dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Simalungun. Oknum perangkat desa itu tak berkutik saat ditangkap di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa 7 Maret 2023.

"Saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan," ungkap Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo, Rabu 8 Maret 2023.

Nakes di Simalungun Diperkosa 3 Pria di Ruangan Rumah Sakit, Salah Satu Pelaku Mantan Kekasih Korban

Baca juga:

Ari menuturkan, SN ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup berupa keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa 3 orang serta surat berupa hasil visum (VER) serta adanya petunjuk.

Viral Perundungan Bocah di Simalungun dan Pelajar SD Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi

Akibat perbuatannya SN dikenakan Pasal 81 Jo pasal 76 D dan atau Pasal 82 Jo 76 E Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak yang telah di tetapkan sebagai UU No 17 tahun 2016.

Halaman Selanjutnya
img_title