Diisukan Dukun Santet, Rumah Pria Lansia di Tapsel Dirusak Warga
- Istimewa/MEDAN VIVA
VIVA Medan - Diisukan dukun santet, seorang kakek berinisial AN (70), rumahnya di Desa Sisoma, Kecamatan Tano Tambangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, jadi sasaran perusakan warga.
Akibatnya, rumah pria lanjut usia mengalami rusak parah. Kapolsek Batang Angkola, AKP Raden Saleh, mengungkapkan warga melakukan perusakan rumah pria lansia itu, dengan menggunakan batu yang di lempari. Peristiwa terjadi pada Sabtu malam, 4 Maret 2023.
“Peristiwa pengrusakan itu terjadi secara mendadak. Di mana ada sekelompok oknum massa datang ramai-ramai ke rumah AN, dan melempari rumahnya dengan batu,” jelas Raden, Senin 6 Maret 2023.
Selain diisukan dukun Santet, warga juga menuding bahwa AN memiliki begu ganjang. Dengan alasan itu, warga melakukan perusakan terhadap rumah korban.
"Setibanya, di rumah AN melihat sejumlah oknum massa masih ramai. Alhasil, korban dan istrinya masuk kembali ke dalam rumahnya," sebut Raden.
Penyerangan itu, saat korban bersama istrinya sedang tidur. Dari ruangan kamar, AN keluar dan melihat di ruang tamu sudah banyak batu yang masuk dilempari dan pintu kaca berpecah hingga ada melemparkan api ke dalam rumah.
“Tak lama, korban melihat ada lemparan api ke dalam rumahnya. Spontan korban berusaha mengeluarkan api itu, agar tak membakar rumahnya,” kata Raden.
Kemudian, massa mematikan listrik rumah korban. Melihat masa sudah beringas, AN bersama istrinya melarikan diri melalui pintu belakang, untuk menyelamatkan diri. Keduanya, berlari ke Desa sebelah, Desa Ingol Jae.
“Korban menyusul menyelamatkan diri lari lewat pintu belakang rumah menuju Desa Ingol Jae memohon perlindungan,” ucap Raden.
Warga ikut mengejar korban hingga berhasil dihentikan laju kakinya. Salah seorang warga berinisial AH sempat cekcok dengan korban. Pihak kepolisian menerima laporan itu, turun ke lokasi dan meredam amarah warga.
“Beruntung personel Polsek Batang Angkola segera tiba di lokasi dan mengamankan korban," kata Raden.
Raden mengatakan Unit Reskrim Polsek Batang Angkola, juga melaksanakan olah tempat kejadian perkara awal dengan memasang garis polisi. Petugas juga mengamankan barang bukti sebuah batu dan sebatang kayu panjang kurang lebih 1 meter.
Berdasarkan hasil penyelidikan dari pemeriksaan saksi-saksi. Raden mengungkapkan bahwa isu dukun santet ini berawal, disebabkan penutupan parit yang dilakukan oleh istri korban pada Desember 2022. Saat itu, istri korban tak terima lantaran aliran air mengalir ke pekarangan rumah mereka.
Parit itu merupakan aliran air milik salah satu warga yakni AH. Antara anak AH, yakni RH bertemu dengan istri korban baru pulang dari ladang. Selanjutnya, RH membonceng istri korban ke rumahnya. Tidak lama kemudian, RH tiba-tiba sakit dengan menggeluarkan darah hidung dan meninggal dunia.
“Setelahnya AH mengatakan kalau anaknya telah diguna-guna oleh AN,” sebut Raden sembari mengatakan pihaknya akan melakukan penegakan hukum atas kasus perusakan rumah korban.