Hadapi Debat Kedua Pilgub Sumut 2024, Begini Kata Edy Rahmayadi
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut sudah menetapkan tema debat publik kedua, yakni Peningkatan Daya Saing Daerah dan Pembangunan Berkelanjutan yang digelar di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention, Kota Medan, Rabu malam, 6 November 2024.
Menyikapi hadapi debat tersebut, Calon Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi mengatakan tidak ada persiapan khusus. Tapi, mantan Pangkostrad itu, bersama Calon Wakil Gubernur Sumut, Hasan Basri Sagala, akan memaparkan gagasan dan program-program sesuai tema tersebut.
"Saya tidak pernah mempersiapkan debat karena debat ini memaparkan visi dan misi, untuk kedepannya saya menjadi Gubernur," kata Edy Rahmayadi kepada wartawan di Kota Padangsidimpuan, Senin siang, 4 November 2024.
Edy Rahmayadi sudah menjalani kampanye sekitar satu bulan lebih, dengan berkeliling Kabupaten/Kota di Sumut, hingga masuk ke pelosok desa untuk mendengar keluhan hingga aspirasi masyarakat.
"Kampanye bagian dari demokrasi, kampanye untuk rakyat dapat memilih pemimpin terbaik," tutur mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.
Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala.
- Dok Edy Rahmayadi
Edy Rahmayadi mengatakan banyak menerima masukan dan saran dari tokoh masyarakat, tokoh agama hingga kaum milenial, dalam pembangunan Sumut kedepannya. Bila nanti terpilih menjadi Gubernur Sumut untuk periode kedua.
"Omongan kosong untuk dipilih rakyat tanpa berkampanye," sebut mantan Ketua Umum PSSI itu.
Selain tema tersebut, KPU Sumut juga menetapkan subtema debat publik kedua, yakni memajukan daerah dengan isu peningkatan infrastruktur dan aksesibilitas daerah atau konektivitas sistem transportasi publik, ketersediaan akses Internet di daerah-daerah.
Kemudian, peningkatan investasi daerah atau penanaman modal, penciptaan lapangan pekerjaan, penguatan sektor pariwisata. Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Subtema yang lainnya, yakni menyelesaikan persoalan daerah, dengan isu degradasi lingkungan hidup dan bencana alam atau banjir, tanah, longsor, pengelolaan persampahan, pencemaran air, tanah dan udara, ketersediaan air bersih, industrialisasi dan amdal.
Selanjutnya, konflik pertanahan, konflik pertambangan, alih fungsi lahan, dan eksploitasi hutan, persoalan wilayah perbatasan antara pemerintah daerah.
Terakhir, ketahanan pangan dan energi, inovasi teknologi pembangunan daerah dan percepatan desa mandiri.