534 WBP Lapas Siborongborong Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI Ke-79

Penyerahan remisi HUT Kemerdekaan RI ke-79 kepada WBP Siborongborong.
Sumber :
  • Dok Lapas Siborongborong

VIVA Medan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong menyerahkan remisi kepada 534 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yakni Remisi Umum I dan II dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024, Sabtu 17 Agustus 2024. Upacara Penyerahan Remisi Umum HUT RI ke-79 dilaksanakan di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIB Siborongborong.

Sosok Elsa Maharani, Wirausaha yang Berdayakan ART, Pencacah Batu hingga Narapidana di Padang

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Staf Tapanuli Utara, Ir. David P Sipahutar, M.Si sambil membacakan Naskah Sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh WBP yang telah menerima Remisi Umum I dan II.

"Kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang hari ini mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, khususnya yang langsung bebas pada hari ini, sekali lagi saya mengucapkan selamat Saya juga mengingatkan agar Saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berkontribusi aktif dalam masyarakat," ucap David.

Tingkatkan Keamanan, Petugas Lapas Siborongborong Razia Blok Hunian WBP

Ia juga mengingatkan kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas pembinaan terhadap warga binaan agar selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada warga binaan dengan tetap mengedepankan perlindungan hak asasi manusia yang berlandaskan Pancasila.

Perlu diketahui, dalam HUT Kemerdekaan RI Ke-79, Pemerintah memberikan remisi Umum dan pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 orang warga binaan. Warga binaan Lapas Siborongborong yang mendapat Remisi Umum Tahun 2024 dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Baik, Kalapas Pancur Batu Rutin Lakukan Kontrol

Sebanyak 534 orang menerima Remisi Umum I dan II dari 638 Orang warga binaan yang diusulkan remisi. Diantaranya sebanyak 5 orang warga binaan langsung bebas. Pemberian Surat Bebas diserahkan langsung oleh Staf Ahli Bupati Tapanuli Utara, David P Sipahutar didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong, Krisman Ziliwu, S.H.

Setelah Upacara selesai, Ir.David Sipahutar Tapanuli Utara beserta seluruh rombongan melakukan foto bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan beserta jajaran, dan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yang ikut dalam upacara.