Pernikahan 42 Hari, Istri Diduga Menguasai Harta Almarhum Suami dan Menggugat Mertuanya

Henny Harahap menunjukkan surat keterangan laporan ke Polda Sumut.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Pernikahan antara Herfan Harahap dengan istrinya, bernama Noni Senja Dewi berlangsung pada Juni 2023, silam. Namun, sepekan menikah sang suami jatuh sakit dan sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Medan hingga akhirnya Herfan meninggal dunia saat usai pernikahannya dengan Noni berusia 42 hari.

Kendalikan Pengamanan, Polda Sumut Siagakan Command Center di Venue Aquabike 2024

Hal tersebut, diungkapkan oleh Henny Harahap selaku adik kandung dari Herfan Harahap kepada wartawan di Kota Medan, Rabu 31 Juli 2024. Dimana, pasangan suami-istri itu, merupakan warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Henny yang merupakan istri dari mantan Kapolres Batubara, Kombes Pol (Purn) Ikhwan Lubis, menjelaskan bahwa sebelum menikah, status Noni adalah janda dan begitu juga almarhum juga berstatus duda.

Usut Keterlibatan Pegawai Kemkomdigi Terkait Judi Online, Ahmad Sahroni: Polri Gak Usah Takut

"Selang seminggu menikah, abang kami ini langsung sakit. Kemudian opname (dapat penanganan medis) di rumah sakit Colombia (Medan), beberapa hari di rawat pulang ke Kota Pinang (Kabupaten Labusel)," ucap Henny.

Kemudian karena penyakit Herfan kambuh lagi. Henny mengatakan dibawa ke rumah sakit Colombia, Kota Medan dan pada Agustus 2023 lalu dan abang kandungnya itu akhirnya meninggal dunia. "Jadi seminggu di Colombia abang saya meninggal, total lama perkawinannya selama 42 hari," jelas Henny.

Komisi III DPR RI Apresiasi Komitmen Polda Sumut Berantas Judi Online

Henny menjelaskan setelah meninggalnya Herfan, pihak keluarga sempat bermusyawarah dan menemui Noni untuk membahas harta peninggalan almarhum. Karena, dinilai bukan harta bersama.

"Tujuh hari meninggal kami datang, nanya sama istri almarhum. Bagaimana mengenai harta abang ini, namun istrinya nggak respon," kata Henny.

Halaman Selanjutnya
img_title