Perolehan Suara Diduga Ditukangi, NasDem Laporkan KPU Tapteng ke Bawaslu Sumut
- BS Putra/VIVA Medan
“Kecurangan-kecurangan ini membuat suara kami hilang signifikan di Tapteng. Terbukti dalam rekapitulasi tingkat provinsi,” katanya.
Kedatangan mereka ke Bawaslu untuk melaporkan jajaran penyelenggara pemilu. Mulai tingkat KPPS, PPS hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng.
“Kami melaporkan KPU Tapteng karena tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu Tapteng. Kami berharap ini jangan sampai di sini. Semoga ada efek jera. Kami meminta Gakkumdu memroses ini. Kami dari NasDem sangat dirugikan. Kami mencurigai, TPS – TPS lain diduga ada kejadian seperti ini,” tuturnya.
Direktur Komisi Saksi DPW NasDem Sumut, Aulia Andri yang ikut mendampingi Kiyedi mengatakan, dugaan kecurangan ini berpotensi pada pelanggaran pidana. Terlebih pelanggaran etik dan administrasi.
Dia mendorong Bawaslu Sumut untuk memroses laporan ini. Sehingga mereka mendapatkan keadilan.
“Untuk pidananya, KPU Tapteng tidak melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu Tapteng. Ini yang dilaporkan ke Gakkumdu,” kata Aulia.