Ayah Korban Terkaman Harimau Sumatera di Langkat Persoalkan Pelepasliaran Kementerian LHK
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melakukan pelepasliaran dua Harimau Sumatera berjenis kelamin betina di wilayah Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) daerah Kabupaten Langkat.
Namun, pelepasliaran dua Raja Hutan itu disoal Ramli Ginting (54) selaku ayah dari Jerimia Peranda Ginting (25) yang menjadi korban terkaman Harimau Sumatera saat tengah memanen cabai di ladangnya, Barak Itir, Dusun V Aman Damai, Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Senin 11 Maret 2024 pukul 16.00 WIB.
Ramli menuding hal tersebut karena sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, tidak ada hal-hal yang aneh. Menurutnya, Harimau Sumatera yang menerkam anaknya berwarna kuning dengan corak belang-belang warna hitam.
Tudingan yang disampaikan Ramli juga bukan sekadar isapan jempol belaka. Sebab, kata Ramli, pada leher sang Raja Hutan itu terdapat sebuah pengikat berbentuk bulat. Mirip harimau yang dilepasliarkan Kementerian LHK beberapa waktu lalu.
"Di lehernya (Harimau Sumatera) ada seperti pengikat tali pinggang dan ada benda berbentuk tabung di dekat leher," ujar Ramli didampingi istrinya, Lela Indriani di RSU Putri Bidadari Stabat, Rabu 13 Maret 2024.
Ia heran kenapa Kementerian LHK melepasliarkan Harimau Sumatera di seputaran yang sudah banyak pemukiman masyarakat.