Percepatan Satu Data Indonesia, Pemprov Sumut Sumut Dorong Sinergi Wali Data

Kadis Kominfo Sumut, Ilyas S Sitorus membuka Rakor Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2024 di Hotel Khas, Kabupaten Simalungun.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ilyas S Sitorus mendorong penguatan sinergi wali data. Ini bertujuan agar percepatan Satu Data Indonesia (SDI) bisa segera diimplementasikan. 

Reuni Akbar ke-33, STOK Bina Guna Perkenalkan Prodi Baru Satu-satunya di Sumut

Wali data daerah, wali data pendukung, atau produsen data memiliki peran krusial dalam implementasi SDI. Ketiga instrumen ini perlu sinergi yang kuat dalam mewujudkan SDI, khususnya di Sumut. 

"Wali data daerah, wali data pendukung, atau produsen data daerah perlu kerja sama kuat, saling berhubungan, misalnya antara masyarakat, universitas, pemerintah pusat, pemerintah daerah untuk mewujudkan satu data," kata Ilyas S Sitorus, saat membuka Rakor Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2024 di Hotel Khas Parapat, Simalungun, Senin 26 Februari 2024.

Bakal Lawan Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, Ijeck: Bersaing Secara Sehat

Sampai saat ini, tata kelola SDI Sumut telah berhasil mengumpulkan 433 data statistik sektoral. Data ini berasal dari 46 produsen data, antara lain OPD, KPI, KI, BPS dan Kanwil Kemenag. 

"Ini salah satu yang menjadi perhatian Presiden, dalam Ratas, Presiden menjelaskan perlunya konsolidasi penyelenggara SDI, kemudian mendukung registrasi sosio ekonomi, implementasi kebijakan SDI, monitoring dan evaluasi, dan terakhir infrastruktur IT," kata Ilyas Sitorus. 

Ijeck dan Bobby Nasution Bertemu di Jakarta Bahas Pilgub Sumut 2024, Ini Hasilnya

Sementara itu, Kabid Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Bapelitbang Sumut Oktavia Siska Yanti mengatakan pentingnya payung hukum untuk SDI. Saat ini, baru 11 Kabupaten dan 5 Kota yang memiliki regulasi terkait SDI. 

"Kita bergerak dari regulasi, setelah ada payung hukumnya kita punya dasar untuk bekerja dan sifatnya mengikat," kata Oktavia Siska Yanti. 

Halaman Selanjutnya
img_title