Respon PDIP Terkait Aksi Satpol PP Dairi: Copot 1 Bendera, Kita Naikkan Seribu Bendera
- Kolase Foto/VIVA Medan
VIVA Medan - DPD PDI Perjuangan Sumut angkat bicara terkait video viral Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) berupa bendara partai PDI Perjuangan di Jalan Sisingamangaraja, Kabupaten Dairi, Jumat 2 Februari 2024, lalu.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Aswan Jaya mengaku kecewa dengan aksi Satpol PP Pemkab Dairi tersebut. Karena, apa menjadi alasan dan dasar melakukan pencopotan khusus bendera PDI Perjuangan saja. Sedangkan, APK lain tidak ikut ditertibkan.
"Ya, tentu kita merasa perihatin dan kecewa saja dengan perlakuan Satpol PP itu. Sebenarnya itu, pelanggaran juga, pelanggaran masa kampanye itu.
Tidak boleh bendera-bendera jadi copot begitu saja," ucap Aswan kepada wartawan, Senin 5 Febuari 2024.
Aswan menilai ada ke arogan Pemkab Dairi dengan PDI Perjuangan, dengan begitu sombong. Sedangkan, disisi lain menunjukkan ketakutan dan kekhawatiran mereka atas kemenangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.
"Ya, bahwa PDI tetap partai pemenang dan gerakan pendukung ganjar juga semakin kuat. Jadi caranya, untuk mengalahkan itu mereka melakukan teror dengan cara itu," jelas Aswan.
Aswan mengatakan dengan pencopotan ini, membuat perlawanan, dengan pencopotan satu bendera akan dipasang 1.000 bendera PDI Perjuangan.
"Ya karena ini, memang udah pertarungan. Ya kita tarung, silahkan saja mau copot satu bendera dan kita naikkan seribu bendera," tegas Aswan.
Dengan kejadian itu, Aswan mengatakan bahwa masyarakat bisa menilai dengan sikap dan perbuatan dilakukan Satpol PP Pemkab Dairi tersebut.
"Rakyat menilai itu. Rakyat begini, rakyat ini kan juga menonton itu semua. Kemuakan rakyat dengan perlaku aparat, yang begitu kan juga sudah lama dirasakan orang-orang ya kan," kata Aswan.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) berupa bendara partai PDI Perjuangan di Jalan Sisingamangaraja, Kabupaten Dairi, Jumat 2 Februari 2024, lalu. Aksi penertiban bendera PDIP Perjuangan itu, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah petugas Satpol PP Pemkab Dairi mencabuti atau mencopoti Bendera PDI Perjuangan. Namun, hanya bendera berlambang banteng itu saja. Sedangkan, APK yang lain tidak ikut ditertibkan.
Tapi, bendera partai lain seperti Golkar dan foto Pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, yang berada di samping bendera PDIP tersebut, tidak dicabut dan dibiarkan begitu saja.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, mengungkapkan bahwa Bawaslu Kabupaten Dairi sudah menerima laporan terkait bendera itu, yang disampaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi, pada hari kejadian itu.
"Setelah viral video, bisa menggambarkan tiga poin, bahwa setelah viral Jumat sore, mengetahui setelah ada laporan dari partai (PDI-P) dan masuk laporan dari partai. Karena, teman-teman Bawaslu Dairi sedang di luar kota dan Bawaslu Dairi berkordinasi dan berdialog dengan pimpinan itu poin pertama," kata Saut, Senin 5 Febuari 2024.
Saut mengungkapkan pihak Bawaslu Dairi mulai hari melakukan penelusuran dan pengusutan kasus pencabutan bendara tersebut, berdasarkan laporan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi.
Saut mengatakan pihaknya, memberikan atensi kepada Bawaslu Dairi untuk mengusut tuntas dan memberikan informasi kepada publik atas penelurusan kasus pencabutan bendera PDIP dilakukan Satpol PP Pemkab Dairi tersebut.
Saut meminta publik untuk bersabar, biarkan dulu Bawaslu Dairi berkerja membuka tabir dan fakta sebenarnya, dibalik pencabutan bendera PDI Perjuangan tersebut. Dipastikan Bawaslu Sumut ikut membuka seterang-terangnya kasus ini, kepada masyarakat secara transparan.