Keuntungan Migas, Ridwan Kamil Sebut Daerah Miliki Hak 10 Persen
- MEDAN VIVA
VIVA - Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (Adpmet), terus mendorong potensi pengembangan dan pengoptimalan energi baru terbarukan, dimasing-masing wilayah daerah di Indonesia ini. Tujuan untuk energi di masa depan.
Hal itu, disampaikan oleh Ketua Adpmet, Ridwan Kamil kepada wartawan di Kota Medan, Kamis 2 Februari 2023. Ia mengatakan potensi sumber daya mineral seperti angin, air dan matahari bisa menjadi energi listrik.
“Kita mulai dengan menghitung potensi neraca ada berapa kekuatan angin, panas matahari, dan panas bumi di daerah masing-masing. Kemudian itu dikonversi secara teori menjadi potensi sumber listrik,” ucap Ridwan Kamil.
Baca juga:
- Garut Diguncang Gempa 4.3 Magnitudo, Ridwan Kamil : Penanganan Seperti Cianjur
- Bikin Cantik Kota Medan, Ini Pesan Ridwan Kamil ke Bobby Nasution
- Ridwan Kamil Sebut BJB Mesra, Solusi Berantas Rentenir dan Pinjol Ilegal
Gubernur Jawa Barat itu, menjelaskan pihaknya pada tahun 2023 tengah berjuang meminta kepada Pemerintah pusat atas hak-hak daerah, dari hasil keuntungan bisnis energi sebesar 10 persen.
Hak tersebut, menurut mantan Wali Kota Bandung itu, baru dirasakan oleh Jawa Barat dan Kalimantan Timur. Selanjutnya, Lampung masih dalam proses mendapatkan hak. Sehingga keadilan energi harus bisa dirasakan semua daerah di tanah air ini.