Mahkamah Syar’iyah Jantho Catat Sudah 677 Perkara Ditangani

Pelayanan masyarakat di Mahkamah Syar’iyah Jantho.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Menurut Akmal yang didampingi oleh Staff Kepaniteraan Fajri SH dan Wilda Safitri SHI , dalam tahun 2023, selain menerima 677 perkara, pihaknya juga menangani 11 perkara permohonan eksekusi terhadap putusan yang telah bermuatan hukum tetap.

img_title Viral Polresta Kendari Pertemukan Korban dengan Pelaku Pemerkosaan, Berujung Minta Maaf

"Dari semua Perkara permohonan eksekusi yang ditangani Mahkamah Syar’iyah jantho 8 eksekusi tekan dilaksanakan, sehingga beban permohonan eksekusi dan 3 Perkara lainya sedang menunggu proses pelaksanaan eksekusi," jelas Akmal.

"Target kita semua perkara yang telah terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Jantho, akan diselesaikan dalam tahun 2023. Dan perkara permohonan eksekusi yang tersisa berjumlah 3 perkara akan diselesaikan dengan eksekusi dalam tahun 2023 juga," tutur akmal.

img_title Gerbang Ekonomi Barat Indonesia Dilirik, Pemprov Sumut-AS Buka Kran Investasi Baru