1 Anggota KPU Nias Utara Dilantik Tunggal Secara Virtual, Ini Alasannya
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Sumut - Muhammad Irvan dilantik tunggal menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Utara masa jabatan 2023-2028 secara virtual di KPU Sumut, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Senin sore, 30 Oktober 2023. Pelantikan itu, disaksikan langsung oleh anggota KPU Sumut, Robby Effendi.
Untuk diketahui, bahwa Muhammad Irvan dilantik jadi anggota KPU Kabupaten Nias menggantikan Linda Hepy Kharisda Gea. Karena, diduga menjadi anggota partai politik aktif. Usai pelantikan, Muhammad Irvan menjelaskan dirinya mendapat kabar menjadi anggota KPU Kabupaten Nias Utara, Senin siang, 30 Oktober 2023, sekitar Pukul 11.00 WIB.
Kemudian, Irvan mencari penerbangan ke Jakarta untuk hadiri pelantikan di KPU RI dari Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deliserdang. Sehingga diputuskan dia dilantik secara virtual di KPU Sumut.
"Pertama tidak ada penerbangan di jam sore saya cek. Diambil kesimpulan di lantik Medan saja. Sekitar jam 11 siang hari ini, saya gantikan Linda Hepy Kharisda Gea," ucap Irvan kepada wartawan.
Untuk diketahui, pelantikan tunggal secara virtual di KPU Nias Utara itu, bersama dengan anggota KPU terpilih pada 26 Kabupaten/Kota se-Sumut, di KPU RI, Jakarta dengan waktu bersamaan. Irvan juga membenarkan bahwa Linda terlibat sebagai anggota Partai Politik, meski namanya diumumkan terpilih. Kemudian, harus digantikan dengan Irvan.
"Karena, Informasi saya dapat beliau terlibat sebagai anggota partai politik dari PKB," tutur Irvan.