Keputusan Terbaik! Pelaku Perundungan di Langkat Akhirnya Dikeluarkan

Pertemuan orang tua pelaku dan korban perundungan bersama pihak sekolah.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Sekolah di Kabupaten Langkat kembali menggelar pertemuan yang mengundang orang tua korban dan pelaku perundungan atau bullying, Kamis 19 Oktober 2023. Dalam pertemuan itu, disepakati hasil bahwa ketiga pelaku perundungan atau bullying dikeluarkan dari sekolah. 

Viral! Petugas Dishub Minta Martabak Gratis ke Pedagang, Ini Penjelasan Kadishub Medan

Adapun mereka masing-masing berinisial BNQ, FDM dan MS. Hal tersebut merupakan keputusan terbaik sekolah.

Kepala SMAN 1 Stabat, Nano Prihatin membenarkan adanya pertemuan kembali digelar.

Tragedi Kecelakaan Maut di Subang, Kadisdik Sumut Ingatkan Sekolah Jangan Paksa Siswa Ikuti Acara

"Hasil putusan rapat dengan orang tua siswa, pihak sekolah dan komite sekolah, berkenaan dengan peristiwa bullying atau perundungan yang terjadi pada tanggal 13 Oktober 2023 di SMA N 1 Stabat, pihak pelaku dari para siswi yang membully, menerima permohonan pihak korban orangtua siswi yang dibully. Dan pihak SMA N 1 Stabat, akan memproses perpindahan siswi para pelaku ke sekolah lain," ujar Nano dalam pertemuan yang membacakan keputusan tersebut.

Ia menambahkan, kedua belah pihak antara pelaku dan korban telah menerima hasil kesepakatan itu. Bahkan, keduanya juga tidak melakukan penuntutan pada jalur hukum jika permohonan keluarga telah dipenuhi. 

Kuota Penerimaan Siswa PPDB Sumut 2024, SMA 96.588 Orang dan SMK 89.560 Orang

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Stabat, Nano Prihatin

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Adapun permohonan keluarga yakni, agar para pelaku dikeluarkan dari sekolah. Menurutnya, pihak korban berjanji akan berusaha meminta kepada seluruh keluarga, untuk menghentikan membuat berita terkait masalah bully yang dilakukan oleh pihak pelaku di berbagai macam media. 

Halaman Selanjutnya
img_title