BKD Sumut Klaim Website PPPK Kembali Normal, Pendaftaran Diperpanjang

Kantor Gubernur Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara mengklaim Website resmi sscasn.bkn.go.id, sudah kembali normal dan bisa kembali diakses calon pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebelumnya pada Senin kemarin 9 Oktober 2023, server website tersebut mengalami masalah teknis.

img_title Resmikan Diler ke-82, Komplitnya Chery ADS Gatsu Medan Perkuat Layanan 3S di Sumut

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala BKD Sumut, Safruddin. Ia mengatakan masalah teknis itu, bukan karena server. Tapi, karena gangguan jaringan. Sehingga panitia rekrutmen PPPK melakukan perpanjangan masa pendaftaran hingga Rabu 11 Oktober 2023.

"Bukan bermasalah ya, namanya sistem ya mungkin ada masalah jaringan. Tapi sekarang sudah normal kembali. Ada perpanjangan pendaftaran sampai besok (Rabu)," ucap Safruddin saat dikonfirmasi VIVA Medan, Selasa 10 Oktober 2023.

img_title Kurun Waktu Lima Tahun, KAI Sumut Catat 238 Ekor Sapi Mati Akibat Tertemper Kereta Api

Safruddin mengungkapkan bahwa perpanjangan baru pertama kali, karena kemarin pembukaan pendaftaran sempat tertunda. Mungkin karena faktor, gangguan teknis semalam jadi diperpanjang.

"Karena ini kan wewenangnya di pusat semua ini kita tidak ada wewenang untuk itu," tutur Safruddin.

img_title Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Terintegrasi, Targetkan Produksi 383 Ribu Ton Tahun 2026

Kepala BKD Sumut, Safruddin.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Berdasarkan penelusuran VIVA Medan melalui website sscasn.bkn.go.id, terlihat sudah bisa kembali akses secara umum di google handphone. Pembukaan pendaftaran rekrutmen PPPK tahun 2023, telah dimulai sejak 20 September 2023, dan antusiasme para pelamar sangat tinggi.

Sehingga dipicu server website tersebut, mengalami masalah teknis. Berdasarkan data diperoleh dan mengutip pengumuman Nomor: 800.1.13.2/4880/BAPEG/IX/2023 tertanggal 15 September 2023.

Jumlah formasi PPPK tahun 2023 di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut, dengan perincian jumlah 2.386 formasi PPPK dengan perincian tenaga guru 2.000, tenaga kesehatan 250 dan tenaga teknis 136.