Ruas Jalan Tol Binjai-Langsa Segmen Stabat Segera Beroperasi, Tanpa Dikenakan Tarif

Jalan tol Binjai-Langsa segmen Stabat.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - PT Hutama Karya (Persero) dalam segera mengoperasikan ruas jalan Tol Binjai-Langsa segmen Stabat-Kuala Bingai sepanjang 7,55 kilometer. Pengoperasian jalan tol tersebut, secara umum dan tanpa dikenakan biaya alias gratis.

Ruas Tol Kuala Tanjung-Indrapura Dibuka Gratis Selama Nataru 2024/2025

Sebelumnya, Hutama Karya terlebih dahulu mengoperasikan Tol Binjai – Langsa Seksi Binjai-Stabat sepanjang 11,8 Km sejak 11 Februari 2022, lalu.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang terbit pada tanggal 8 Agustus 2023 lalu. Dimana disusul dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 1138/KPTS/M/2023 Tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Stabat-Tanjung Pura Segmen Binjai-Stabat.

Hutama Karya Fungsionalkan 4 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera Saat Libur Nataru, Ini Daftarnya

“Ruas tol ini sudah pernah diuji coba dengan dioperasikan secara fungsional selama Mudik Lebaran 2023 lalu yang dilalui lebih dari 24 Ribu kendaraan,“ ucap Tjahjo Purnomo, Sabtu 9 September 2023.

Tjahjo mengungkapkan dengan dikeluarkannya Kepmen PUPR tersebut, Hutama Karya siap mengoperasikan jalan tol ini. Karena, telah menyiapkan sejumlah fasilitas dan personil siaga diantaranya 100 personil siaga bersama dengan personil eksisting di seksi Binjai-Stabat yang terdiri dari petugas layanan operasi, derek, ambulans hingga patroli. Dengan itu, Tjahjo mengatakan bahwa selama masa beroperasi tanpa tarif, Hutama Karya akan melakukan sosialisasi secara masif mengenai aturan berkendara di jalan tol.

Formanas Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Tuntut Pembangunan Jalan Layang Medan-Berastagi

“Kami berharap selama masa sosialisasi ini, masyarakat atau pengguna jalan tol yang melintas sudah mengetahui tata tertib, yang berlaku di jalan tol. Kemudian, memahami bahwa aturan di jalan tol berbeda, dengan jalan nasional. Terutama terkait penggunaan kartu uang elektronik, hingga peraturan putar balik kendaraan,” tambah Tjahjo.

Tjahjo menjelaskan meski belum bertarif, pengguna jalan tol. Tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik, khususnya pengguna yang melintas dari arah Stabat menuju Kuala Bingai atau sebaliknya melalui Seksi Binjai-Stabat dimana Tol Binjai-Langsa seksi Binjai-Stabat. Karena, tetap dikenakan tarif normal karena sudah beroperasi dengan tarif sejak lama.

Halaman Selanjutnya
img_title