Viral di Medsos, Dua Pelaku Pencurian Handphone Modus Beli Pulsa Ditangkap

Dua pelaku pencurian handphone viral di media sosial ditangkap.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang terekam kamera pengintai atau CCTV terjadi di sebuah toko ponsel, Jalan Pangkalan Brandan Dusun III Melati Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Kamis 17 Agustus 2023. Peristiwa curat itu viral di media sosial karena korban menyebarluaskannya. 

Video Viral Mirip Sekda Tapanuli Utara Diduga Mesum, Ini Respon Pj Gubernur Sumut

Ceritanya berawal dari kedua pelaku berboncengan datang mengendarai 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam. Salah satu dari mereka mendekati toko ponsel untuk membeli pulsa. 

Sementara satu pelaku lainnya menunggu di atas sepeda motor. Saat korban berinisial AA (20) warga Kecamatan Pangkalan Susu itu sedang mengetik nomor HP untuk diisikan pulsa, pelaku langsung merampas HP korban jenis android merek Vivo Y69 warna emas. 

Dorong Upaya Inovasi, Penandatanganan Kesepakatan KAD Karo, Dairi dan Langkat

Atas peristiwa itu, korban membuat laporan ke Polsek Pangkalan Susu berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/37/VIII/2023/SPKT/POLSEK PKL.SUSU/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT pada 22 Agustus 2023.

Menerima laporan itu, Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Zul Iskandar Ginting memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Suprianto untuk melakukan penyelidikan. 

Polisi Usut Video dan Foto Viral Mirip Sekda Taput Diduga Mesum dengan ASN Cantik

Hasilnya, 2 pelaku curat masing-masing berinisial RH (30) warga Lingkungan I, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat dan IB (35) warga Lingkungan I Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, diringkus dari lokasi terpisah, Senin 4 September 2023.

"Pelaku RH lebih dulu ditangkap di rumahnya dan kemudian dilakukan pengembangan dari RH," ujar Zul, Selasa 5 September 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title