Dirut Tirtanadi Sumut Minta Bumi Putera Penuhi Hak Pensiun Pegawai

Dirut Perumda Tirtanadi Sumut, Kabir Bedi.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Premi asuransi seluruh pegawai Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, dibayarkan setiap bulan kepada pihak asuransi AJB Bumi Putera. Sehingga kewajiban dipenuhi oleh perusahaan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

img_title Suarakan Isu Pariwisata Hingga Lingkungan, 8 Delegasi Sumut Siap Bersaing di Ajang Puteri Anak & Remaja Indonesia 2026

Hal itu, diungkapkan oleh Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Kabir Bedi kepada wartawan di Medan, Selasa, 29 Agustus 2023. Ia mengatakan tidak benar jika Perumda Tirtanadi disebut tidak membayarkan dana pensiun pegawai. Namun pembayaran klaim tersebut menjadi tanggung jawab AJB Bumi Putera.

"Perumda Tirtanadi sudah melaksanakan kewajibannya kepada Asuran AJB Bumi Putera setiap bulan untuk dana pensiun pegawai. Karena itu, menjadi kewajiban AJB Bumi Puteralah yang memenuhi hak pegawai Tirtanadi soal dana pensiun," kata Kabir.

img_title Keren! Jadi Wakil Sumut, Mahasiswa UMSU Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di Abdidaya Ormawa 2026

Begitu pun, lanjut Dirut Kabir Bedi, manajemen tidak mau lepas tangan begitu saja. Namun manajemen Tirtanadi terus memperjuangkan pembayaran dana pensiun pegawai.

Dijelaskan Kabir Bedi, pembayaran dana pensiun tersebut tersendat sejak 2019. Kemudian atas koordinasi intensif manajemen dengan AJB Bumi Putera, akhirnya pada tahun 2022, pembayaran kembali lancar. 

img_title Bobby Nasution Luncurkan 'Teras Pelajar Sumut Berkah', Beri Ruang Kreativitas dan Bakat di Luar Sekolah

"Ada solusi, dibayar tahun lalu, dengan banyak, cukuplah dibayar," sebut Kabir Bedi.

Namun masalah pembayaran dana pensiun tidak berhenti sampai di situ. Kabir Bedi mengatakan hingga saat ini masih ada sekitar 90 orang lagi pegawai pensiun yang belum menerima pembayaran.

Sehingga pada awal Agustus 2023 lalu, jelas Kabir Bedi, Perumda Tirtanadi kembali mendatangi AJB Bumi Putera. Disamping itu, Perumda Tirtanadi juga berkoordinasi dengan OJK Regional Sumut.

"Dan kami meminta solusi dari AJB Bumi Putera dan juga OJK terhadap dana pensiun ini. Dan Asuransi AJB Bumi Putera ini berkomitmen ingin membayar dana pensiun pegawai Tirtanadi," sebut Kabir Bedi.

Nyatanya sampai saat ini, AJB Bumi Putera belum juga melunasi dana pensiun pegawai. Padahal, jelas Kabir Bedi lagi, Tirtanadi masih memiliki dana yang 'tertanam' di AJB Bumi Putera.

"Nah tentu terhadap hal ini, kami akan terus menuntut AJB Bumi Putera untuk segera mencairkan pembayaran uang pensiun kepada pegawai-pegawai kami yang telah pensiun," tegas Kabir Bedi.

Halaman Selanjutnya
img_title