Wanita Potong Kemaluan Selingkuhannya Divonis Bebas di PN Sibolga

AST, wanita yang memotong kelamin selingkuhannya.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Mengutip dakwaan JPU, menyebutkan kasus ini berawal Sabtu petang, 25 Februari 2023, sekira pukul 18.00 WIB. Keduanya bertemu di Hotel Sambas Baru Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatra Utara (Sumut). Di kamar pelaku dan korban OG sempat makan bersama.  

Serahkan 1.600 Asuransi Nelayan di Langkat, Bobby Nasution: Pastikan Keselamatan Kerja

"Setelah itu saksi korban OG meletakkan 1 buah pisau bergagang kayu bermotif keris di atas meja dalam kamar Hotel tersebut, (korban) lalu pergi menuju kamar mandi," jelas JPU.

Usai membersihkan diri, dalam keadaan telanjang korban mengajak Siska berhubungan badan, namun Siska menolak. Korban pun mengungkit bahwa pelaku belakangan ini tidak menurut dengan ucapannya. Termasuk saat korban menyuruh pelaku bekerja di sebuah kafe.    

Ide Cemerlang Gubernur Sumut di Musrenbang 2025, Layak Diikuti Bupati dan Wali Kota

"(Kata OG) kerjalah di Cafe Dina itu, lalu terdakwa menjawab 'itu kan cafe kalau aku di apa-apain gimana ? aku enggak mau di situ," ucap jaksa menirukan ucapan OG. 

Korban lalu emosi dan mengancam akan menyebarkan video seks mereka, yang pernah direkamnya.  

Polda Sumut Bongkar Sindikat Pemalsu STNK-BPKB, 8 Mobil Unik 'Mr Bean' Disita

"Lalu terdakwa menjawab, janganlah, memang kau enggak malu, video yang satu sudah kau kirim sama keluargaku. Lalu saksi OG menjawab. 'biar ajalah, kalau enggak nurut sama ku, video ini kusebarkan lagi','' tulis jaksa menirukan ucapan OG saat itu.

Lalu korban melakukan pengancaman akan menusuk Siska dengan pisau. Pelaku pun saat itu melakukan perlawanan, awalnya dia menendang kemaluan korban dengan kakinya. Kemudian Siska mengambil pisau tersebut dari korban.  

Halaman Selanjutnya
img_title