Gubernur Sumut Cover 20.400 Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi memberikan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Rentan.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

"Pemprov Sumut berkomitmen bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperluas coverage BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, sebagai pencegahan risiko sosial di wilayah Sumut," ujar Ilyas.

Hari Buruh, Sinergi PalmCo dan Serikat Pekerja Berbuah Transformasi Mumpuni

Sebagai informasi, pekerja rentan adalah pekerja informal yang seringkali bekerja di lingkungan tidak aman, berisiko tinggi, berpenghasilan rendah. Sehingga tidak mampu membayar iuran jaminan sosial Ketenagakerjaan secara mandiri dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggaea Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Henky Rhosidien memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov Sumut atas perhatiannya terhadap pekerja rentan di Sumut.

May Day 2025, Sekarpura DPC Kualanamu Menggelar Donor Darah Hingga Seminar Santai

Pemberian bantuan tersebut menunjukkan kehadiran Pemprov Sumut di tengah masyarakat dalam hal perlindungan dan kesejahteraan masyarakat Sumut. Program BPJS Ketenagakerjaan dikembangkan oleh pemerintah untuk melindungi tenaga kerja atas risiko pekerjaannya.

Dikatakan Henky, setiap pekerjaan memiliki risiko. Jaminan sosial hadir di saat peserta mengalami kecelakaan kerja.

May Day 2025, Pemprov Sumut dan BPJamsostek Fokus pada Kesejahteraan Pekerja

“Apabila peserta meninggal dunia, anak dan istri atau ahli waris tentu terbantu dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan. Semoga kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan BPJS Ketenagakerjaan terus berlanjut kedepan untuk mewujudkan Sumut Bermartabat,” pungkas Henky.