Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap 2 Transpuan, 4 Oknum Polisi Diperiksa

Korban mengaku diperas oknum perwira polisi
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan kasus pemerasan terhadap dua orang transpuan, yakni Kamaluddin alias Deca dan Rianto alias Fury, senilai Rp 50 juta.

img_title Polda Sumut Bongkar Penyelundupan Sabu 900 Gram di Bandara Kualanamu Tujuan Jakarta, Pria Asal Aceh Diringkus

Dalam pendalaman kasus ini, penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Bidang Propam Polda Sumut. Kasus ini, sudah ada 4 personil polisi dimintai keterangan.

"Dari laporan SPKT yang diterima saat ini, sudah ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum. Dimana materi laporan yang dilaporkan terkait adanya dugaan pemerasan oleh oknum anggota Polri," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Selasa 27 Juni 2023.

img_title Dhody Thahir Mangkir dari Panggilan Polda Sumut Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Hadi mengungkapkan kasus ini, sudah menjadi atensi, sesuai dengan arahan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, untuk dilakukan pengusutan tuntas, yang terlibat.

"Karena ini, menyangkut dugaan keterlibatan oknum anggota Polda Sumut. Bahwa pimpinan Kapolda, sudah mengambil langkah dan merespon dengan cepat terkait peristiwa dan dugaan yang terjadi," jelas Hadi.

img_title Sopir Taksi Online Dibunuh Penumpangnya Demi Beli Sabu, Begini Kronologi Kejadiannya

Selain itu, Hadi mengatakan Inspektorat Pengawasan Daerah dan Bidpropam Polda Sumut yang dipimpin oleh Kombes Pol Bostang Panjaitan langsung merespon cepat dengan melakukan penyelidikan.

"Beberapa saat setelah laporan itu, masuk kemudian ditindaklanjuti oleh Inspektorat Pengawasan Daerah. Karena ini, menyangkut anggota Polri dengan mencoba untuk mendatangi pelapor, untuk mencari atau mendalami informasi terkait peristiwa yang terjadi," ucap Hadi.

2 transpuan dipanggil Propam Polda Sumut terkait laporan oknum polisi yang memeras keduanya.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Hadi mengatakan untuk saat ini, ada 4 oknum polisi diminta keterangannya. Dimana ada indikasi atau dugaan melakukan pelanggaran atas laporan dugaan pemerasan itu.

"Di lain sisi penyidik propam juga secara berkesinambungan sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang oknum anggota Polda Sumatera Utara yang disebutkan di dalam laporan saudara K alias D dan rekannya. Itu masih berjalan dan saat ini pemeriksaan masih berjalan," jelas Hadi.

Selain itu, Kamaluddin alias Deca dan Rianto alias Fury sudah dimintai keterangan sebagai saksi termasuk dilakukan pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut, Senin kemarin, 26 Juni 2023.

"Dari hasil sementara tentu indikasi ada dugaan keterlibatan (oknum polisi) atau dugaan pelanggaran sudah menjadi komitmen Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan penindakan secara tegas. Jadi kita tidak mentolerir, bapak Kapolda tidak mentolerir jika ada oknum-oknum yang terlibat atau berperilaku tidak baik yang mencoreng nama institusi," ucap Hadi.

Halaman Selanjutnya
img_title