Intel Kodim Asahan Tangkap Oknum Polisi Diduga Jadi Pengedar Sabu

Barang bukti sabu (ilustrasi)
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Petugas Unit Intel Kodim 0208/Asahan mengamankan seorang oknum polisi berinisial FFB, yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sumut, diduga memiliki narkoba dengan barang bukti sabu seberat 68,45 gram.

Polisi Gotong Royong Tarik Truk Pengangkut Logistik Pilkada 2024 Lewati Jalur Pengunungan di Nisel

Dimana, proses penangkapan dilakukan personil Intel TNI terhadap oknum polisi, FFB saat melintas di Jalan Jendral Ahmad Yani/Jalinsum, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin malam, 5 Juni 2023, sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan oknum polisi itu, dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian.

12 Ribu Polisi dan 7 Ribu TNI Dilibatkan dalam Pengaman Pilkada 2024 di Sumut

"Iya betul (mengamankan FFB)," sebut Rico saat dikonfirmasi VIVA, Rabu 7 Juni 2023.

Berdasarkan kronologi penangkapan FFB tersebut, berawal informasi diterima seorang Babinsa, Serda Eko Babinsa Koramil 17/DB dari keterangan masyarakat, ada dugaan penyalahgunaan narkoba melibatkan oknum Polri tersebut.

Polda Sumut Gelar Tabligh Akbar 2024, Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai

Selanjutnya, Eko melaporkan hal tersebut, Unit Intel Kodim 0208/Asahan. Kemudian, menerjunkan 8 personil Intel untuk melakukan pengintaian terhadap FFB.

"Selanjutnya Danunit melaporkan kepada Dandim 0208/Asahan, Letkol Inf. Franky Susanto SE, memerintahkan Danunit membentuk tim lalu melakukan penangkapan," ucap Rico.

Halaman Selanjutnya
img_title